Pandaan, Gpriority.co.id – Selain memanfaatkan TPS 3R untuk mengolah sampah, Kabupaten Pasuruan juga memaksimalkan Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS). Diyakini, PDUS dapat mengurangi beban tumpukan sampah sekaligus mampu memberdayakan masyarakat.
Bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf meresmikan PDUS pada Selasa (21/02) di Jl Jambu, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan.
Pada kesempatan itu, Bupati menjelaskan persoalan sampah selalu ada pada setiap daerah, tak terkecuali Pasuruan. Dengan diresmikannya PDUS di Kelurahan Pandaan, ini diharapkan mengurangi beban tumpukan sampah yang ada di TPA (tempat pemrosesan akhir) maupun TPS 3R dan TPST (tempat pembuangan sampah terpadu). “Pastinya beban penumpukan sampah di TPA semakin berkurang karena warga langsung bisa membuangnya di PDUS,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkab.
Keberadaan PDUS menurutnya juga sangat efektif untuk menjadi lokasi pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos. Pasalnya PDUS dilengkapi dengan alat pemilah dan pengomposan. Bupati Irsyad pun meyakini pengelolaan PDUS dapat memberdayakan masyarakat, dan ujungnya ikut berkontribusi dalam memberikan keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau sudah berjalan efektif, bukan hanya bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Tapi juga bisa menyumbang PAD Kabupaten Pasuruan,” tandasnya.
Dirinya pun berharap agar pemanfaatan PDUS dapat berjalan efektif. Begitu pula dengan masyarakat sekitar yang juga ikut membantu memilah sampah dari rumah. “Antara sampah organik dan non organik langsung dipilah dari rumah. Kemudian petugas akan mengambilnya, atau warga bisa langsung membuangnya ke PDUS,” terangnya.
Sebagai informasi, PDUS dibangun dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementerian Lingkungan Hidup dengan anggaran sebesar Rp 1,8 Milyar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun hanggar terbuka dan tertutup, mesin press, conveyor, hingga membangun kantor dan toilet. Fungsi PDUS sendiri hampir sama dengan TPS 3R, yaitu sebagai lokasi pemilahan sampah. Akan tetapi dalam jumlah sarana prasarana, PDUS lebih lengkap. (eml/ps)
