Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : UIN Gus Dur
Pekalongan, Gpriority.co.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq didampingi Wakil Bupati Pekalongan Riswadi melaunching Desa Linggoasri, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan Ditetapkan menjadi Desa Sadar Kerukunan pada Senin (01/05).
Dalam sambutannya, Bupati Fadia mengharapkan agar capaian ini dapat diikuti oleh desa-desa lainnya di Pekalongan.
“Kita kenalkan bahwa warga Kabupaten Pekalongan yang terkenal dengan kota santrinya tapi bisa menerima semua agama dengan baik, rukun, toleransinya tinggi, dan itu harus kita pertahankan sampai kapanpun,” ujarnya seperti dilansir dari laman Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Fadia menyerahkan laporan akademik dan buku pemberdayaan masyarakat dengan Judul “Kampung Moderasi Beragama: Perilaku Pro Sosial, Titik Temu, dan Kerukunan Desa Linggoasri” Kepada Ketua Desa Sadar Kerukunan Linggoasri Mustajirin, didampingi oleh wakil Bupati, Ketua LP2M UIN Gusdur, dan Kepala Kemenag Kab.Pekalongan.
Sebagai informasi, kegiatan penobatan Linggoasri Sebagai Desa Sadar Kerukunan tidak berhenti sampai disini. Nantinya akan dilakukan pemberdayaan lanjutan agar desa Linggoasri bisa menjadi kampung percontohan moderasi beragama di Pekalongan.
Penetapan desa Linggoasri sebagai Desa sadar kerukunan ini sendiri merupakan hasil inisiasi dan program pemberdayaan masyarakat berbasis moderasi beragama oleh Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Penetapannya berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Jawa Tengah Nomor 393 Tahun 2023.
