Geledah Gudang Dokumem Pemkot Parepare, Polisi Sita 4 Karung, 1 Dos dan 1 Box Dokumen Perjalanan Dinas

Parepare, GPriority.co.id – Tim Penyidik Dirkrimsus Tipikor Polda Sulsel selama kurang lebih 6 jam pada Jumat (19/7) melakukan penggeledahan di gudang dokumen milik Pemkot Parepare.

Tim penyidik yang dipimpin Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel AKBP Hendrawan mengumpulkan dokumen yang merupakan berkas perjalanan dinas dilingkup Pemkot Parepare sejak tahun 2014 hingga 2019.

Asisten III Pemkot Parepare, Eko Wahyudi Ariyadi yang menandatangani berita acara pengambilan berkas tersebut turut membenarkan.

”Teman-teman media liat sendiri apa yang mereka bawa, saya tak punya wewenang menjawab. Dan benar ada Tim Kepolisian dari Polda Sulsel yang menjalankan tugasnnya,” singkatnya.

Penyidik dari kepolisian dengan sebuah berkas SPPD Tahun 2017 ditangannya, saat berbincang dengan Asisten III Pemkot PareparePantauan media sekitar pukul 22.30 Wita (Malam Tadi) tim penyidik tipikor Polda Sulsel baru meninggalkan Kantor Wali Kota Parepare.

Sejumlah dokumen yang dikumpulkan dalam 4 karung, 1 dos serta 1 kotak beserta komputer dibawah pihak kepolisian.

Bahkan sejumlah pegawai di Kantor Wali Kota Parepare yang diduga penangung jawab atas gudang dokumen dimintai KTP-nya, lalu dicatat.

Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel AKBP Hendrawan saat dicegat awak media tidak mau memberikan keterangan.

“Nanti saja yach,”katanya berlalu naik ke kendaraan yang sudah menantinya.

Dua mobil berwarna hitam dengan nomor polisi DD 1305 EV dan DW 1989 BR meninggalkan Kantor Wali Kota Parepare.

Diketahui selain menyita sejumlah dokumen, pihak Kepolisian juga memeriksa sejumlah Pejabat Dinas Kesehatan Kota Parepare.

Diterima Informasi jika Kasus yang didalami Tim Tipikor Polda Sulsel adalah Dugaan Korupsi Alkes 2017 yang menelan anggaran Rp. 6,3 Miliar. Dalam kasus ini pihak penyidik sebelumnya menetapkan 7 orang tersangka dan 4 orang diantaranya sudah menjalani hukuman.

Foto: Agustin Effendy