Ini Alasan PP Muhammadiyah Akhirnya Terima Izin Pengelolaan Tambang, Langkah yang Tepat?

Jakarta, GPriority.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima izin pengelolaan tambang untuk organisasi masyarakat (ormas) dari pemerintah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi ormas ini sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyatakan bahwa keputusan final ini diambil setelah melalui kajian pengelolaan tambang selama dua bulan.

Haedar mengatakan kesiapan Muhammadiyah menerima izin pengelolaan tambang bukan tanpa alasan. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial orang banyak.

Selain itu, Muhammadiyah juga ingin menjadi role model dalam pengelolaan sumber daya alam yang tidak mengesampingkan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan.

“Poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu, bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini tetapi juga kita menghargai political will pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk usaha untuk kesejahteraan sosial lewat organisasi kemasyarakatan,” ujar Haedar dilansir dari website Muhammadiyah, Senin (29/7).

Mengacu pada poin keenam risalah Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang digelar pada 27-28 Juli 2024 di Universitas Aisyiyah Yogyakarta, disebutkan pula bahwa Muhammadiyah berkomitmen memperkuat dan memperluas dakwah dalam bidang ekonomi sehingga memutuskan untuk menerima izin pengelolaan tambang dari pemerintah.

Keputusan tersebut juga telah melalui berbagai masukan, kajian, serta mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi, pengelola tambang, maupun ahli lingkungan hidup.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa jika nantinya menemukan bahwa pengelolaan tambang lebih banyak mafsadatnya, artinya banyak keburukannya untuk lingkungan sosial dan lingkungan hidup serta berbagai aspek lainnya, maka Muhammadiyah juga sepakat untuk mengembalikan IUP tersebut.

Sebagai bentuk kewaspadaan, Muhammadiyah telah membentuk tim pengelola tambang yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy. Di kepengurusan, Muhadjir juga menjabat sebagai Ketua PP Muhammadiyah bidang bisnis dan ekonomi.

Terkait keuntungan yang diperoleh dari hasil pengelolaan tambang, nantinya akan dialokasikan dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat dan lain sebagainya, termasuk untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan seterusnya.

Haedar menegaskan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi besar dan berpengalaman dalam amal usaha. Meski sebagai organisasi yang mandiri, Muhammadiyah juga membuka diri untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memajukan kehidupan bangsa.

Foto: Iljanaresvara Studio/Shutterstock