Tak Sesuai Syariat Islam, Mbak Rara Pawang Hujan Dikecam Warga Aceh

Jakarta, GPriority.co.id – PT Wijaya Karya Gedung dan Nindya Karya, KSO, memulangkan Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa Mbak Rara Pawang Hujan, usai aksinya di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh, dikecam oleh warga Aceh, seperti dilansir dari Antara pada Kamis (29/8).

Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Safrizal, yang mengecam praktik tersebut karena dinilai tak sesuai dan bertentangan dengan syariat Agama Islam juga budaya lokal Aceh.

Perusahaan-perusahaan yang terlibat pun mengakui bahwa didatangkannya Mbak Rara Pawang Hujan merupakan inisiatif dari para pekerja proyek untuk mencegah hujan.

Namun mereka mengakui tidak mempertimbangkan kepekaan dan nilai-yang dianut masyarakat Aceh. Mereka pun akhirnya meminta maaf kepada masyarakat dan mengatur agar Rara dipulangkan.

Pj Gubernur Safrizal menegaskan jika tindakan yang bertentangan dengan nilai budaya dan agama di Aceh tidak dapat ditolerir, terutama berkaitan dengan proyek-proyek publik yang nilainya besar.

Foto : Instagram / @rarapawang_cahayatarot