Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional di bidang percepatan penurunan stunting sepanjang tahun 2024.
Bak ketiban ‘durian runtuh’, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengucurkan dana insentif fiskal sebesar Rp 5.599.240.000 untuk penuruan stunting. Selain itu, Kabupaten Poso juga memperoleh insentif sebesar Rp 5.761.390.000 untuk kategori penggunaan produk dalam negeri.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 353 Tahun 2024. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta, pada Rabu, (4/9).
Dalam keterangannya, Bupati Poso, dr. Verna G.M Inkiriwang, menjelaskan prestasi ini tidak terlepas dari Mosintuwu Mamporewu Balita Stunting (M2BS), sebuah program kemanusiaan berbasis gotong royong yang inovatif dan efektif.
Program ini menugaskan setiap OPD untuk bertanggung jawab atas penurunan stunting di satu desa atau kelurahan Dari segi data, prevalensi stunting di Kabupaten Poso menunjukkan penurunan signifikan, yaitu dari 16,61% pada tahun 2020 menjadi 11,2% di tahun 2023. Sejak diluncurkannya program M2BS pada April 2024, prevalensi stunting turun drastis hingga mencapai 6,1% pada Juli 2024.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Program M2BS adalah cerminan dari kepedulian dan semangat gotong royong dalam menghadapi tantangan stunting. Kita akan memanfaatkan insentif ini untuk meningkatkan sanitasi di Kabupaten Poso, dengan harapan masyarakat dapat hidup lebih sehat dan nyaman,” kata Bupati Poso dikutip, Sabtu (7/9).
Untuk diketahui, ada 20 penerima dari 130 pemerintah daerah yang terdiri atas sembilan provinsi, 99 kabupaten (termasuk Kabupaten Poso), dan 22 kota turut menerima penghargaan. Rakornas Stunting merupakan forum tahunan yang mempertemukan berbagai pihak, baik dari pemerintah pusat dan daerah, mitra pembangunan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.
Foto: Instagram Pemkab Poso
