Parepare, GPriority.co.id – Kepala Pusat Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri, Akbar Ali resmi akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Penjabat Wali Kota Parepare. Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh membenarkan agenda pelantikan Penjabat Wali Kota Parepare tersebut.
“Iya dik, besok (Rabu, 18 September 2024) pelantikan. Akbar Ali dapat tugas lain dari Kemendagri. Penjabat ini tugas tambahan sehingga bisa sewaktu waktu diganti bila ada penugasan lain. Banyak juga Pj Bupati, Walikota, Gubernur yang diganti,” ujar Prof Zudan.
Prof Zudan pun berharap seluruh warga Parepare untuk tetap rukun, harmonis dan saling menjaga. “Karena pergantian penjabat ini adalah hal biasa,” kata dia.
Posisi Akbar Ali akan digantikan Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Terpisah, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali yang dihubungi media hanya menyampaikan goresan suratnya kepada segenap masyarakat Parepare.Berikut isi suratnya:
Kepada YTH
Segenap Masyarakat Parepare
Assalamulaikum
Salam sejahtera,
Masyarakat Parepare sudah saya anggap sebagai keluargaku sendiri dan ku ukir dengan tinta emas dalam catatan sejarah hidupku. Sebagai manusia biasa, saya secara pribadi dan keluarga serta sebagai Pj Wali Kota yang pernah memimpin Parepare meminta maaf dari lubuk hati yang dalam bilamana saya terdapat khilaf dalam bersikap, bertutur kata slama berinteraksi kurang lebih 10 bulan. Parepare akan selalu di hati.
Untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat wali kota parepare akan dilaksanakan, Rabu, 18 September 2024, (Hari ini) sekitar pukul 08.00 WITA. Kegiatan akan dilaksanakan di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gubernur Sulsel di Jalan Sungai Tangka No.31 Makassar.
Foto: GPriority/Agustin Effendy
