Israel Larang Masjid di Palestina Kumandangkan Adzan

Israel Larang Masjid di Palestina Kumandangkan Adzan Israel Larang Masjid di Palestina Kumandangkan Adzan

Jakarta, GPriority.co.id – Konflik Israel-Palestina kian memanas, seolah tak ada titik akhirnya.

Belum lama ini, Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memerintahkan pelarangan adzan untuk berkumandang di masjid-masjid di Tepi Barat, Palestina.

Ben-Gvir beralasan, suara kumandang adzan mengganggu penduduk Yahudi.

Tak sampai disitu, iaa bahkan menginstruksikan penyitaan pengeras suara dan pemberian denda kepada masjid yang mengumandangkan adzan. Padahal adzan hanya berlangsung sekitar dua menit.

Kebijakan ini disebutnya sebagai langkah untuk mengatasi kebisingan yang tidak wajar, meski menuai kecaman dari berbagai pihak.

Mansour Abbas, pemimpin United Arab List, mengecam keputusan tersebut, menuduh Ben-Gvir sengaja memicu perpecahan dan menargetkan masjid setelah gagal memprovokasi kekerasan di Masjid Al-Aqsa.

Kebijakan ini menambah ketegangan di wilayah yang sudah lama menghadapi konflik antara Israel dan Palestina.

Dilansir dari Middle East Eye pada Kamis (5/12), dalam wawancara dengan Channel 12, Ben-Gvir mengatakan bahwa ia merasa bangga karena telah melangkah maju dengan kebijakan menghentikan kebisingan yang tidak masuk akal dari masjid dan sumber lain yang telah menjadi bahaya bagi penduduk Israel.

“Dalam perdebatan kami, terungkap bahwa sebagian besar negara Barat, dan bahkan beberapa negara Arab, membatasi kebisingan dan memiliki banyak undang-undang tentang masalah tersebut. Hal itu hanya diabaikan di Israel,” kata Ben-Gvir dalam sebuah pernyataan.

Dalam sebuah posting di X, ia juga menyebut adzan sebagai “bahaya” bagi warga Israel di dekatnya.

Namun, warga Palestina di Israel menganggap larangan tersebut sebagai serangan provokatif terhadap hak-hak komunitas dan agama mereka.

Dikecam Parlemen

Tak butuh waktu lama setelah pernyataan Ben-Gvir mencuat di publik, Ahmad Tibi, seorang anggota parlemen dan pemimpin partai Taal, mengecam keputusan tersebut.

“Dulu, ada upaya untuk meloloskan undang-undang yang melarang adzan di kota-kota campuran. Posisi kami dalam masalah ini, di sektor Arab, adalah menentang masuknya polisi. Adzan akan terus dikumandangkan karena Islam akan terus berlanjut,” kata Tibi.

Tibi kemudian menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berada di balik tindakan Ben-Gvir.

Dia adalah kepalanya, dan dia bertanggung jawab atas hal ini dan konsekuensi buruk yang dapat terjadi jika hal ini menjadi kenyataan,” tegas Tibi.

Foto : The Times of Israel