Jakarta, GPriority.co.id – Pj Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, mengunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpanrb) pada Jumat (10/1).
Tidak hanya sendirian, Pj Bupati Yusman Mahbub juga didampingi oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BKPSDM, serta Kepala Bagian Organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Yusman Mahbub menyampaikan permasalahan tenaga honorer di Morowali.
Terutama terkait kondisi terkini, juga solusi terbaik dalam rangka penyelesaian masalah tenaga honorer yang sesuai dengan kebijakan nasional.
Pj Bupati Yusman Mahbub mengatakan, pasca pelaksanaan rekrutmen ASN beberapa waktu lalu, masih terdapat tenaga K2 maupun honorer lainya yg belum terakomodir dalam formasi.
“Sehingga saat ini diberikan kesempatan kembali melalui seleksi tahap 2. Nantinya bagi yang diselesaikan tahap 2 sambil juga menunggu peraturan pemerintah terkait P3K paruh waktu yang dipersiapkan sebagai solusi strategis untuk menyelesaikan tenaga honorer di Kabupaten Morowali,” ujarnya.
Nakes dan Tenaga Pendidik di Morowali Masih Kekurangan Formasi
Lebih lanjut Pj Bupati Yusman Mahbub mengatakan, Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Pendidik juga masih kurang jumlahnya di Kabupaten Morowali.
“Sedangkan pertambahan jumlah penduduk di Morowali semakin hari semakin bertambah dengan persiapan operasional 2 rumah sakit pratama maupun beberapa puskesmas baru. Dimana nantinya tentu membutuhkan tenaga dengan ketentuan pemerintah, yang tidak dibenarkan lagi mengangkat tenaga honorer,” jelasnya.
Menjawab hal tersebut, pihak Kemenpanrb memberikan masukan untuk memungkinkan bagi pihak rumah sakit maupun puskesmas yang bertatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk mengangkat tenaga kontrak.
Kendati demikian, dalam Permen PAN No. 6 Tahun 2024, ada pula ruang bagi urusan yang sangat urgent untuk dapat mengangkat ASN lingkup instansi dalam mengisi kekurangan formasi tersebut.
“Tentu hal ini melalui proses dan mekanisme yang berlaku, salah satunya mendapat rekomendasi dari instansi pembina,” ungkap Pj Yusman Mahbub.
Foto : GPriority/Nindya Farhah Azzahrah
