Jakarta, GPriority.co.id – Belakangan ini nama Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro sedang ramai dibicarakan.
Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro viral usai diduga memecat salah satu ASN di lingkungannya bernama Neni Herlina, secara sepihak.
Banyak ASN Kemendikti Saintek kemudian melakukan aksi unjuk rasa untuk menurunkan jabatan Satryo.
Selain itu, para ASN tersebut juga menilai Satryo sebagai sosok yang arogan di dunia kerja. Demo ASN tersebut disebut “Senin Hitam”.

Mendikti Satryo Brodjonegoro lahir pada 5 Januari 1956, di Delft, Belanda. Dirinya merupakan lulusan S1 ITB dari jurusan Teknik Mesin.
Usai lulus, Satryo melanjutkan pendidikannya di University of California, Berkeley, AS, dan meraih gelar Ph.D.
Di ITB, Satryo juga dikenal sebagai dosen teknik mesin, ketua jurusan teknik mesin ITB, serta ilmuwan dengan jumlah tulisan ilmiah mencapai lebih dari 99 karya yang telah dipublikasikan.
Di tahun 1999, Satryo kemudian menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Ia berkontribusi besar terhadap dunia pendidikan dan riset di Indonesia. Hal ini menjadikan Satryo sebagai sosok terhomat di dunia akademik.
Berasal Dari Keluarga Berpendidikan
Kemampuannya di bidang akademis tak luput dari peran orang tuanya yang juga besar di dunia pendidikan.
Ayahnya bernama Profesor Soemantri Brodjonegoro, merupakan toko besar di Indonesia yang pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Indonesia.
Profesor Soemantri Brodjonegoro juga pernah menjabat sebagai Menteri ESDM dan Mendikbud RI.
Profesor Soemantri Brodjonegoro mempunyai adik yang juga merupakan tokoh penting dan menjabat sebagai Menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi, bernama Profesor Bambang Brodjonegoro.

Harta Kekayaan Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro
Sebagai informasi, dilansir dari LHKPN yang melaporkan data pada 7 Desember 2024 lalu, Mendikti Saintek Satryo Brodjonegoro tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp46,05 miliar.
Kekayaan tersebut meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp33,65 miliar, kas dan setara kas senilai Rp11 miliar, hingga alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar.
Bahkan, hingga saat ini Mendikti Satryo pun tercatat tidak memiliki utang.
Foto : ANTARA
