Political Review Apresiasi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jakarta, GPriority.co.id – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Iwan Setiawan menilai keparcayaan publik yang tinggi terhadap Pemerintahan Prabowo Gibran perlu diapresiasi.

Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto sudah menunjukkan komitmen dan kinerja yang berpihak kepada rakyat.

“Mulai dari penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi, utang nelayan dan UKM dihapuskan, gaji guru dinaikkan, UMP naik 6,5 persen, harga tiket pesawat diturunkan, regulasi distribusi pupuk yang disederhanakan, penambahan sekolah unggulan, hingga melaksanakan janji dan komitmen melaksanakan program Makan Bergizi Gratis atau MBG,” ungkapnya dalam rilis yang diterima, Rabu (22/1)

Yang lebih penting menurut Iwan, keberanian Presiden Prabowo membatalkan kenaikan PPN 12 persen.

Terlepas dari hal-hal tersebut, ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk pemerintahan Prabowo-Gibran, yaitu soal perencanaan dan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih perlu diperbaiki dari hulu hingga hilirnya.

“Mulai dari anggaran, hingga pelaksanaan teknis di lapangan yang sejauh ini masih banyak masalah,” ungkapnya

Terkait dengan kinerja, koordinasi dan komunikasi para menteri yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ia menilai koordinasi yang tidak selaras datang dari beberapa Kementerian diantaranya
Kementerian Keuangan.

Menurutnya , Menteri Keuagan tidak bisa menerjemahkan visi besar Presiden Prabowo, sehingga muncul gaduh soal rencana kenaikan PPN 12 persen.

Adapun juga kasus Mendikti Daintek yang didemo ASN karena diduga berlaku semena-mena terhadap bawahannya hingga berujung pemecatan bahkan dugaan melakukan kekerasan.

“kasus ini juga menjadi sorotan masyarakat,” imbuhnya.

Contoh lain adalah sikap dan statement Menteri KKP yang seakan-akan melawan perintah Presiden Prabowo terkait pencabutan pagar laut di laut Tangerang dan Bekasi.

Untuk itu, moment 100 hari kinerja Pemerintahan Prabowo ini perlu dijadikan landasan untuk mengevaluasi dan menyeleksi ulang kinerja para menteri/anggota kabinet merah putih.

Diharapkan dengan pencapaian 100 hari kerja menjadi landasan untuk melihat Kinerja para Menteri yang dapat membantu presiden melaksanakan visi dan misinya sessuai amanat undang-undang 1945.

“Diharapkan juga, Presiden dapat menggunakan hak prerogatif untuk mengganti Menteri yang bermasalah dan kontra produktif dengan apa yang telah dicanangkan oleh Presiden,” tutupnya .

Foto: Istimewa