New York Resmi Legalkan Anjing Sebagai Saksi Pernikahan

New York Resmi Legalkan Anjing Sebagai Saksi Pernikahan New York Resmi Legalkan Anjing Sebagai Saksi Pernikahan

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah New York menghebohkan dunia usai resmi legalkan anjing sebagai saksi pernikahan.

Dilansir dari New York Post, kini anjing dapat menjadi saksi pernikahan, sesuai dengan undang-undang baru yang mengizinkan hewan peliharaan untuk meninggalkan jejak kaki mereka pada dokumen resmi.

Bagi para pemilik anjing di New York, kebijakan ini disambut baik karena memudahkan mereka untuk menyertakan peliharaan mereka di hari pernikahannya.

Meskipun anjing tidak dapat memimpin upacara, mereka kini dapat bertindak sebagai saksi sekunder dengan menandatangani surat nikah menggunakan jejak kaki (paws).

Kebijakan ini mengikuti tren yang berkembang dalam pernikahan yang ramah hewan peliharaan di 23 negara bagian.

3 diantaranya termasuk California, Texas, dan Florida yang telah mengizinkan hewan peliharaan untuk bertindak sebagai saksi resmi pada pernikahan pemiliknya.

Beberapa negara bagian, seperti Colorado, bahkan mengizinkan hewan peliharaan menjadi satu-satunya saksi jika tidak diperlukan saksi manusia.

Dengan semakin banyaknya tempat yang menerapkan kebijakan ramah hewan peliharaan, pasangan calon pengantin pun menyesuaikan pakaian pernikahan mereka, hingga souvenir untuk tamu anjing.

Turis yang membawa hewan peliharaan ke pernikahan di New York juga merasa diuntungkan, karena negara bagian tersebut kini memiliki aturan yang jelas tentang keterlibatan hewan peliharaan dalam acara yang sakral.

Meskipun hewan peliharaan tidak dapat memimpin upacara di New York, negara bagian seperti Colorado, Illinois, dan Nevada mengizinkan hewan untuk “memimpin” upacara simbolis.

Dalam hal ini karena mereka telah menganggap hewan peliharaan bukan hanya sekedar hewan, melainkan sudah seperti keluarga mereka sendiri.

Peran Khusus Anjing Dalam Pernikahan Tuannya

Lebih lanjut, anjing juga dapat memiliki peran khusus dalam pernikahan tuannya. Diantaranya seperti pembawa cincin, pembawa bunga, atau mengantar pasangan menuju altar.

Kendati demikian, beberapa daerah mungkin tidak mengizinkan jejak kaki anjing pada surat nikah, karena alasan administratif.

Foto : New York Post