Donald Trump Terapkan Tarif Impor Baja dan Alumunium

Donald Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Alumunium Donald Trump Naikkan Tarif Impor Baja dan Alumunium

Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Donald Trump mengumumkan rencana kenaikan tarif impor baru. Kabarnya Trump ingin menaikkan tarif masing-masing sebesar 25 persen pada baja dan aluminium impor, tanpa terkecuali.

Dilansir dari Reuters, kebijakan tersebut akan berlaku mulai 4 Maret 2025 mendatang. Tujuan utamanya untuk melindungi industri dalam negeri AS dari dominasi perusahaan-perusahaan asing. Jika terjadi maka sejumlah negara akan terdampak.

Sebab, selama ini AS mengimpor baja dari sejumlah negara yang utamanya ada di Amerika Utama dan Asia Pasifik, sedangkan aluminium lebih banyak diimpor dari Kanada.

Lebih lanjut, Pasal 232 UU Perluasan Perdagangan 1962 memberikan wewenang pada Presiden AS untuk membatasi impor jika mengancam keamanan nasional. Apabila Departemen Perdagangan menemukan ancaman, Presiden dapat menerapkan tarif atau kuota.

Pada 2018, Presiden Donald Trump juga pernah menerapkan tarif 25 persen khusus baja dan 10 persen khusus aluminium dengan UU tersebut. Kebijakan tarif tersebut berdampak pada hilangnya pekerjaan sebanyak 2.612 sektor manufaktur, 142.305 sektor jasa, serta 954 sektor energi dan pertanian.

Apa Dampaknya Untuk Indonesia?

Nilai ekspor baja Indonesia ke AS dilaporkan sebesar 293,6 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,8 triliun pada 2023 dan aluminium 17,8 juta dolar AS (Rp 291,5 miliar) pada 2024.

Tarif impor yang baru jika jadi diterapkan, maka akan berpotensi terhadap

– Ekspor baja dan aluminium Indonesia ke AS yang turun karena daya saing melemah

– Kelebihan pasokan dalam negeri yang bisa menurunkan harga dan merugikan produsen

– Investor asing yang lebih berhati-hati karena ketidakpastian perdagangan global

– Sektor konstruksi dan manufaktur yang akan mendapat keuntungan

Namun perlu diingat, secara keseluruhan dampak kenaikan impor dari AS bagi Indonesia akan bergantung pada bagaimana pemerintah dan pelaku usaha menyeimbangkan perdagangan agar tetap menguntungkan bagi ekonomi nasional.

Editor: Novita Intan

Foto : Reuters