Jakarta, GPriority.co.id– Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tidak ada pemangkasan anggaran beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun Anggaran 2025. Tercatat saat ini jumlah penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun Anggaran 2025 sebanyak 1.040.192 mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah dengan nilai total Rp 14,70 triliun.
“Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan. Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi,” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers dilansir dari Antara, Kamis (14/3).
Sri Mulyani juga memastikan bahwa para mahasiswa yang menerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah dapat meneruskan program belajar seperti biasanya. Adapun beasiswa lain yang sedang berjalan di antaranya sebanyak 40.030 beasiswa penerima Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di bawah Kemendikti-Saintek.
Kemudian Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit di bawah Kementerian Agama juga tetap berjalan sesuai kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.
Tak Dampak Terhadap UKT
Sri Mulyani menyampaikan efisiensi anggaran perguruan tinggi negeri tidak boleh berdampak terhadap besaran uang kuliah tunggal. Menurut dia, efisiensi anggaran yang dilakukan oleh perguruan tinggi negeri hanya anggaran sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions.
“Kriteria efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) yang kita lakukan menyangkut kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lain,” ujar Sri Mulyani dilansir dari laman Antara.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa efisiensi anggaran oleh perguruan tinggi negeri sektor meeting, incentives, conventions, and exhibitions tidak berdampak terhadap nilai uang kuliah tunggal Tahun Ajaran Baru 2025-2026.
“Langkah ini tidak boleh memengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT, yang dalam hal ini baru akan dilakukan tahun ajaran baru tahun 2025- 2026 yaitu pada Juni dan Juli (2025),” ujar Sri Mulyani.
Ia menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian secara detail terkait anggaran operasional perguruan tinggi negeri agar tidak berdampak terhadap nilai uang kuliah tunggal yang diberikan kepada mahasiswa. Maka demikian, lanjutnya, perguruan tinggi negeri tetap dapat menyelenggarakan tugas perguruan tinggi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi negeri.
“Pemerintah akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi tidak terdampak, sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas PTN dan pelayanan masyarakat sesuai amanat PTN tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp 306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Target itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Melalui instruksi presiden, presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran berbagai sektor.
Adapun poin pokok dari arahan instruksi presiden, yakni penetapan target efisiensi anggaran Rp 306,69 triliun, terdiri atas Rp 256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga, sebesar Rp 50,59 triliun dari transfer ke daerah.
Dalam instruksi itu, presiden mengarahkan seluruh kementerian/lembaga dapat fokus pada kinerja pelayanan publik, diutamakan kepada peningkatan pelayanan publik, tidak sekedar pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan pola anggaran tahun sebelumnya.
Foto: Dok. Tangkapan Layar Youtube
