Jakarta, GPriority.co.id – Prabowo bersama Susilo Bambang Yoduyhono dan Joko Widodo (Jokowi) memilih Salat Idul Fitri 2025 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Humas Sekretariat Masjid Istiqlal Ismail Cawidu, Sabtu (29/3).
“Salat Ied VVIP per siang ini yang akan hadir di Istiqlal: Presiden Prabowo, Presiden SBY, Presiden Jokowi,” ujar Ismail.
Namun, Ismail mengatakan data tersebut kemungkinan bisa berubah. Ismail berharap presiden dan wakil presiden RI akan melakukan Salat perdana pada periode kepemimpinannya di Masjid Istiqlal.
“Ya harapan kita begitu, karena dengan Salat Idul Fitri ini menjadi Salat Ied yang pertama bagi dia (Prabowo-Gibran) pimpinan kita yang datang Salat dalam kapasitas sebagai Presiden dan Wapres,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga bakal melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal.
“Kalau Pak Menag pasti di Istiqlal karena beliau sebagai Imam Besar Istiqlal,” ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan 1 Syawal 1446H/2025 M jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar, di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Sabtu (29/3).
“Jadi sidang isbat itu tanggal 29 (Maret) ya sidang isbatnya, karena ikhtimanya itu tanggal 29 juga itu sekitar sore ya,” kata Nasaruddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/3/2025).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H.
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. “Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag posisi hilal hari ini di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15,47 detik sampai minus 1 derajat 4,57 detik. Dengan sudut elongasi berkisar 1 derajat 12,89 detik hingga 1 derajat 36,38 detik,” kata Menag.
“Secara hisab, data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS,” imbuhnya.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1446 H, tidak ada yang memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, bahwa Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Foto: Kolase Tribun Timur
