Akui Salah ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Terancam Sanki Diberhentikan 3 Bulan

Jakarta, GPriority.co.id – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim terkait dengan perjalanannya ke Jepang pada momentum Lebaran 2025 pada Selasa (9/4) kemarin.

Lucky diperiksa atas dugaan melakukan perjalanan tanpa izin resmi dan langgar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.

“Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dikutip GPriority.

Sementara itu, Lucky Hakim mengatakan telah melakukan pemeriksaan selama dua jamdengan 43 pertanyaan atas perjalanan liburannya ke Jepang beberapa waktu lalu.

“Ada sekitar 43 pertanyaan, ada dua jam lebih tadi terkait tentang berangkat secara umum ya berangkat ini kapan berangkatnya lalu fasilitas apa yang saya gunakan,” ucapnya.

Lucky menjelaskan berangkat pada 2 April 2025 dan pulang pada 7 April 2025 serta tidak menggunakan fasilitas dan tidak berkaitan dengan pemerintah daerah hari cuti bersama.

“Tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan pemda di hari cuti bersama,” kata Lucky.

Lucky menyebut Inspektorat Jenderal Kemdagri memintanya menjelaskan sumber dana saat bepergian ke luar negeri. Dia menegaskan menggunakan uang pribadi, saat berlibur ke Jepang, beberapa waktu lalu.

“Saya tunjukkan bukti-buktinya, bahwa ini saya beli tiket pribadi saya, di sana pun berangkat keluarga. Jadi, tidak membawa bersama ajudan, ataupun aspri, ataupun staf khusus, sama sekali,’ tegas Lucky.

Lucky mengakui tidak mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri saat liburan ke luar negeri. Kendati demikian, dia menekankan perjalanannya tidak mengganggu pekerjaannya.

Menurutnya, masih bekerja saat hari pertama dan kedua lebaran. Saat itu, cuti bersama sudah berlaku.

“Lalu pasal di bawahnya 7 hari berturut-turut dan lain-lain. Asumsi saya itu adalah hari kerja maka dari itu saya pergi dari tanggal 2. Itu kan berarti H+2 sampai sebelum hari ini. Hari pertama kerja, saya berfikir bahwa itu adalah bukan hari kerja,” ucapnya.

Dia mengaku itu salah, akan tetapi dirinya menegaskan pergi saat Pendopo Bupati sudah dalam kondisi sepi.

“Saya di pendopo itu ya sendiri. Itu hari lebaran pun saya open house, menerima banyak tamu. Lalu para staf dan para kepala dinas berpamitan akan pulang ke kampung masing-masing,” ucap Lucky.

Lebih lanjut, Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.

Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.

Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.

Editor: Novita Intan

Foto: GPriority/Dimas A Putra