Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah telah membuka blokir anggaran senilai Rp129 triliun dari 99 kementerian dan lembaga (K/L), menyusul berakhirnya pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
“Kami sudah membuka blokir. Kalau angkanya sebesar Rp129 triliun sampai saat ini,” ujar Luky Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025 di Jakarta, Selasa (17/6).
Ia menjelaskan, pembukaan blokir anggaran diprioritaskan untuk mendukung operasional kementerian/lembaga yang baru terbentuk dalam kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk belanja pegawai dan operasional dasar.
Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo, termasuk sektor pendidikan, pertanian, dan infrastruktur.
“Kami mendukung sesuai dengan arahan Presiden Prabowo,” kata Luky.
Sebagai informasi, Inpres 1 Tahun 2025 mengamanatkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan efisiensi transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun. Program efisiensi tersebut telah diselesaikan pada 7 Maret 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah meminta izin kepada Presiden untuk memfokuskan kembali belanja, termasuk melalui relokasi dan pembukaan blokir anggaran, guna mengarahkan belanja negara lebih tepat sasaran sesuai prioritas nasional.
Seiring dibukanya blokir anggaran, realisasi belanja negara mulai menunjukkan percepatan. Per 31 Mei 2025, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp1.016,3 triliun atau 28,1 persen dari total pagu APBN sebesar Rp3.621,3 triliun.
Belanja pemerintah pusat (BPP) tercatat sebesar Rp694,2 triliun atau 25,7 persen dari target, dengan rincian belanja kementerian/lembaga Rp325,7 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp368,5 triliun.
Realisasi ini meningkat sekitar Rp200 triliun dibandingkan dengan posisi akhir April 2025 yang sebesar Rp806,2 triliun. Pemerintah optimistis percepatan penyaluran anggaran akan terus berlanjut seiring arah kebijakan fiskal yang semakin terfokus.
Foto: ilustrasi/pixbay
