Jakarta, GPriority.co.id – BNN (Badan Narkotika Nasional) mengeluarkan kebijakan baru yang menyita perhatian publik. Kini, BNN tak lagi tangkap pengguna narkoba dari kalangan artis.
Dilaporkan oleh Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, BNN tidak akan lagi menangkap artis yang terbukti sebagai pengguna narkoba.
Hukom mengatakan, penangkapan artis secara publik dapat menjadi kampanye gratis bagi narkoba. Menurutnya, artis merupakan figur panutan yang perilakunya selalu jadi sorotan dan tak sedikit juga masyarakat yang menirunya. Utamanya dari kalangan muda.
“Kalau kita menangkap mereka dengan hiruk-pikuk dan disebarkan lewat media secara berlebihan, kita justru sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis,” tegasnya.
Berlatar belakang hal tersebut, Hukom menilai jika artis pengguna narkoba akan dipandang sebagai korban yang pada akhirnya perlu direhabilitasi, dan tidak dihukum secara pidana.
Sebagai solusinya, BNN akan tetap bertindak tegas terhadap para artis yang terbukti terlibat sebagai bandar atau menjadi pengedar narkoba.
Hukom menekankan, mereka harus bertanggung jawab secara hukum. Kini BNN juga sedang gencar memburu jaringan pengedar besar.
Salah satunya Dewi Astutik alias Paryatin. Ia diduga menjadi dalang dibalik penyelundupan dua ton sabu di perairan Kepulauan Riau.
Dewi dilaporkan terlibat dalam sindikat internasional yang beroperasi dari kawasan Golden Triangle. Sindikat tersebut memiliki koneksi dengan jaringan narkotika dari Afrika.
Saat ini BNN dilaporkan memiliki 6 pendekatan strategis, guna menekan angka peredaran narkoba di tahun 2025.
Enam pendekatan strategis tersebut diantaranya melalui penguatan kolaborasi, intelijen P4GN, wilayah pesisir dan perbatasan negara, tematik dan ikonik. Ditambah dengan satu strategi lagi yaitu melalui penguatan sumber daya dan infrastruktur.
Foto : Dok. Kemenpanrb
