Dari Rp4,8 Triliun, Harta Nadiem Makarim Anjlok Jadi Rp600 Miliar

Dari Rp4,8 Triliun, Harta Nadiem Makarim Anjlok Jadi Rp600 Miliar Dari Rp4,8 Triliun, Harta Nadiem Makarim Anjlok Jadi Rp600 Miliar

Jakarta, GPriority.co.id – Usai lepas jabatan sebagai Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), harta Nadiem Makarim anjlok jadi Rp600 miliar, dari semula senilai Rp4,8 triliun.

Jika dirinci, pada masa awal jabatannya di tahun 2019, harta Nadiem Makarim dilaporkan sebesar Rp1,2 triliun dan megnalami kenaikan signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp4,8 triliun. Terlebih, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp5,5 triliun.

Kendati demikian, pada tahun 2023, harta Nadiem Makarim merosot di angka Rp906 miliar, dan semakin merosot menjadi Rp600 miliar pada tahun 2024 di akhir jabatannya sebagai menteri.

Adapun penurunan harta tersebut terjadi saat Nadiem sedang disorot atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.

Pihak Kejaksaan Agung telah memeriksanya selama 12 sebagai saksi. Nadiem juga dilarang untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan, selama proses penyelidikan berlangsung.

Pelarangan ini berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2011 mengenai Keimigrasian, dimana Jaksa Agung diperbolehkan mencegah guna melancarkan proses penyelidikan.

Sebagai informasi, fokus penyidikan yaitu terkait dugaan Nadiem yang mengarahkan untuk memilih laptop berbasis Chrome OS, padahal pada kajian teknis awal direkomendasikan Windows.

Kini penyelidik juga tengah menelusuri kemungkinan keputusan pengadaan yang telah ditentukan sebelum adanya kajian teknis resmi pada rapat 6 Mei 2020 silam.

Dalam kasus ini, total anggaran proyek sebesar Rp3,58 triliun yang bersumber dari dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Laptop pun langsung disalurkan ke sekolah.

Foto : Direktorat Guru Pendidikan Dasar