Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui patroli sibernya mencatat telah menangani sebanyak 2.096.966 konten perjudian online selama periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025, atau dalam kurun waktu 11 bulan.
Berdasarkan data resmi Kemkomdigi, jumlah konten judi online (judol) yang ditangani menunjukkan fluktuasi dari bulan ke bulan. Pada 20–31 Oktober 2024, tercatat 187.297 konten ditangani. Angka tersebut meningkat menjadi 250.475 konten pada November 2024, kemudian turun menjadi 230.686 konten pada Desember 2024.
Memasuki tahun 2025, penanganan judol mencapai 234.165 konten di Januari, dan 174.624 konten pada Februari. Tren penurunan berlanjut pada Maret (154.202 konten) dan April (120.758 konten). Namun, peningkatan kembali terjadi pada Mei (164.671 konten) dan Juni (165.349 konten).
Lonjakan signifikan tercatat pada Juli 2025 dengan 199.986 konten yang ditangani, sebelum menurun tipis di Agustus (197.523 konten). Pada awal September 2025, hanya dalam tiga hari, tercatat 17.230 konten judol telah ditindak.
Penanganan konten ini dilakukan di berbagai platform dan situs besar, termasuk Meta (Facebook dan Instagram), Google, YouTube, X (Twitter), TikTok, serta platform komunikasi seperti Telegram dan Line.
Kemkomdigi merinci, dari total konten yang ditangani, 1.863.560 konten berasal dari situs dan IP yang diblokir, 90.365 konten dari platform file sharing, 90.258 konten dari Meta, 33.266 konten dari Google dan YouTube, 16.878 konten dari X (Twitter), 1.663 konten dari Telegram, 959 konten dari TikTok, 14 konten dari Line dan 3 konten dari App Store.
Pemerintah terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi judi online dengan melaporkan konten mencurigakan melalui, Website: www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545 dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.
