Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menaikkan tarif parkir di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Pernyataan ini sekaligus membantah isu yang beredar terkait rencana Pemprov DKI menaikkan tarif parkir.
“Jadi sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir sehingga apa yang disampaikan, saya enggak tahu siapa yang menyampaikan itu, itu tidak benar,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/9).
Dia menuturkan, pihaknya saat ini tengah mengkaji penerapan sistem pembayaran parkir nontunai atau cashless serta pengaturan ulang sistem perparkiran.
Namun soal tarif parkir, ia menegaskan Pemprov DKI belum memiliki keputusan resmi.
“Bahwa kita sedang mengkaji cashless untuk parkir, iya. Untuk mengatur perparkiran, iya. Tapi belum pernah ada keputusan apa pun,” ujarnya.
Pramono juga menambahkan, bahwa apabila ada kebijakan baru dari pemerintah DKI terkait tarif parkir, maka harus melalui persetujuan gubernur.
“Kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial soal wacana kenaikan tarif parkir di Jakarta hingga Rp30.000 per jam.
Kenaikan tarif parkir di Ibu Kota itu diungkap oleh akun Instagram Pandemic Talks.
Dalam unggahan akun tersebut disebutkan bahwa kenaikan tarif itu digaungkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Pewarta: Fifi Abdurahman
