Pansus sebut Pelanggaran Operator Parkir Tanpa Izin Masih Marak di Jakarta

Rapat Pansus Parkir bersama para operator di DPRD DKI, Jumat (12/9)/Foto Fifi Abdurahman Rapat Pansus Parkir bersama para operator di DPRD DKI, Jumat (12/9)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengungkapkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh operator parkir di ibu kota yang beroperasi tanpa izin resmi.

Pernyataan itu disampaikan usai rapat Pansus Parkir bersama para operator di DPRD DKI, Jumat (12/9).

“Jadi sebetulnya ternyata dalam rapat hari ini masih banyak terdapat pelanggaran-pelanggaran dari operator parkir yang tidak memiliki izin,” kata Jupiter.

Menurutnya, salah satu kendala utama dalam pengurusan izin adalah persyaratan yang belum dilengkapi oleh pemilik gedung, salah satunya kewajiban melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Nah dalam mekanisme proses pengurusan perizinan itu harus ada persyaratan yang dilengkapi salah satu contoh adalah pembayaran PBB harus lunas dan ternyata banyak pemilik gedung, pemilik building itu masih tidak taat dalam membayar pajak kepada bapenda DKI Jakarta,” ucap dia.

“Kita ketahui bersama setiap tahun itu PBB wajib dibayar. Sementara si pemilik gedung ini setiap tahun mereka mendapatkan uang dari pihak ketiga dalam hal ini operator parkir, mereka dapat duit tetapi mereka tidak mau membayar PBB,” tambahnya.

Akibatnya, operator parkir kesulitan memenuhi syarat yang diminta oleh Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dalam proses pengurusan izin. 

“Karena pemilik gedung tidak menyelesaikan kewajibannya, maka operator juga terhambat mengurus perizinan,” tutur Jupiter.

Sementara itu, Anggota Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Francine Widjojo, mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh operator parkir tanpa izin resmi menjadi perhatian Pansus.

Maka dari itu, tambah dia, Pansus akan membantu memfasilitasi pertemuan antara Unit Pengelola (UP) Perparkiran, Bapenda, dan PTSP agar setiap kendala dalam pengurusan izin bisa segera dicari solusinya.

“Sehingga semua pengelola perparkiran di Jakarta ini tertib dan mematuhi punya izinnya,” pungkas Francine.

Pewarta : Fifi Abdurahman