Jakarta, GPriority.co.id – Pegiat media sosial sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, mengabarkan bahwa kasus yang menjeratnya dengan institusi TNI berakhir damai.
Hal itu disampaikan Ferry melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (13/9).
Dalam unggahannya, Ferry menyebut telah dihubungi melalui telepon oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah.
“Terjadi dialog antara saya dan beliau, yang intinya ada banyak kesalahpahaman di antara situasi ini. Beliau meminta maaf atas situasi yang terjadi kepada saya dan yang harus saya hadapi, begitu juga sebaliknya, saya juga sudah meminta maaf atas situasi yang terjadi pada tubuh TNI saat ini,” tulis Ferry, dikutip Minggu (14/9).
Ferry menambahkan, dialog tersebut membuat kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan. Ia juga menegaskan tidak ada lagi tindak lanjut hukum terkait kasusnya.
“Jadi kenkawan, sudah tidak ada tindak lanjut hukum apa pun ke depannya terhadap saya. Terima kasih atas dukungan teman-teman semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ferry menyatakan masih percaya bahwa banyak prajurit TNI yang tulus mencintai Indonesia dan melindungi rakyatnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan tragedi demonstrasi akhir Agustus lalu yang menurutnya masih belum selesai.
“Banyak prajurit yang memang sangat mencintai negara ini dan melindungi warga negaranya saat ini, saya masih percaya itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, TNI sempat mengklaim menemukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry terhadap institusinya, bahkan sempat berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya.
Namun, langkah hukum tersebut terganjal putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam kasus pencemaran nama baik.
Meski begitu, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah kala itu menyebut pihaknya juga menemukan indikasi tindak pidana lain yang lebih serius terkait Ferry.
Pewarta : Fifi Abdurahman
