Rilis Buku, Ombudsman RI Gambarkan Akar Masalah Sektor Kelapa Sawit

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy (kanan) pada Kamis (23/10)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (kiri) bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy (kanan) pada Kamis (23/10)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Ombudsman RI resmi merilis buku berjudul “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan”, Kamis (23/10).

Lewat perilisan buku tersebut, Ombudsman RI berupaya menghadirkan gambaran yang komprehensif tentang akar masalah dan perbaikan sistemik pada sektor kelapa sawit.

“Mengumpulkan ratusan dokumen dan meramunya dalam sebuah buku laporan, dan ini bukan pekerjaan yang mudah karena diselesaikan dalam waktu 6 bulan dari mulai perencanaan sampai akhir,” jelas Anggota Ombudsman RI yang juga salah satu penulis dari buku tersebut, Yeka Hendra Fatika.

Yeka menambahkan, buku tersebut merupakan buah dari motivasi yang diberikan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy.

“Pak Rachmat Pambudy sebelum menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, beliau setiap tahun pasti kasih nasihat. Dan nasihat Pak Menteri kepada saya waktu itu, “Yeka, apa yang kamu lakukan di Ombudsman itu harus dibukukan”. Karena beliau itu adalah mentor saya,” kenang Yeka.

Menurut Yeka, Ombudsman RI berencana mengeluarkan 4 buku dimana pada bulan depan ditargetkan peluncuran buku terkait pupuk. Peluncuran buku tersebut menjadi bentuk keberanian bagi Ombudsman.

“Karena kita sebetulnya banyak sekali produk. Ada kajian sistemik, ada investigasi. Padahal itu semua adalah manajemen pengetahuan yang penting untuk disumbangkan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Lewat buku tersebut, Ombudsman RI ingin memberi tahu khalayak bahwa Indonesia sebenarnya telah menjadi pemimpin dalam dunia sawit. Namun untuk menjadi yang terbaik, ada 3 hal yang harus diperbaiki, salah satunya terkait integrasi kelembagaan, menurut Yeka.

“Adanya Badan Sawit Nasional menjadi jawaban yang tidak lagi bisa ditunda. Lembaga ini akan menjadi otoritas tunggal di bawah presiden, mengintegrasikan peran dari 15 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi dan ratusan kabupaten/kota yang kini bekerja secara terfragmentasi,” jelasnya.

Yeka menyebut, Badan Sawit Nasional bukan hanya akan menyatukan kebijakan tetapi juga meningkatkan peran strategis satgas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan ke dalam satu tubuh organisasi. Langkah ini penting, terlebih satgas tersebut mengatur lebih dari 3,2 juta hektare lahan tumpang tindih dengan kawasan hutan.

“Dengan mandat yang lebih kuat, proses penetapan hak legalisasi dan pemulihan lahan dapat dilakukan dengan melalui satu pintu untuk mempercepat penyelesaian yang selama ini terhambat,” tegasnya.

Sebagai informasi, buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” dapat diakses secara online melalui laman berikut ini.