Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Arab Saudi meluncurkan program Premium Residency bagi warga asing yang ingin menjadi penduduk tetap di negara tersebut. Program ini resmi dibuka sejak Januari 2024.
Program ini terbuka bagi profesional, peneliti, investor, pengusaha, serta keluarga mereka termasuk pasangan, anak, dan orang tua.
Mengutip laman Saudi Arabia eVisa, program Premium Residency dirancang untuk menarik investasi asing, tenaga kerja terampil, dan wirausahawan, guna mendorong pertumbuhan ekonomi Arab Saudi.
Melalui program ini, pemegang izin akan mendapatkan sejumlah keuntungan, seperti kebebasan tinggal dan bekerja di Arab Saudi tanpa sponsor, akses ke layanan publik, serta kemampuan untuk mensponsori anggota keluarga agar dapat ikut tinggal di negara tersebut.
“Agar memenuhi syarat untuk program ini, Anda harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk memiliki paspor yang masih berlaku, catatan kriminal yang bersih, serta tingkat pendidikan dan pengalaman profesional minimum. Anda juga perlu memberikan bukti kemampuan finansial dan menjalani pemeriksaan medis,” tulis Saudi Arabia eVisa.
Setelah memenuhi syarat, pelamar dapat mengajukan Green Card Residence Permit atau Izin Tinggal Kartu Hijau melalui Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi. Proses pengajuan biasanya memakan waktu beberapa bulan dan memerlukan berbagai dokumen pendukung, seperti referensi pribadi dan profesional, laporan keuangan, serta dokumen identitas.
Jika permohonan disetujui, pemohon akan memperoleh izin tinggal yang dapat diperbarui dan memungkinkan untuk menetap serta bekerja di Arab Saudi tanpa batas waktu.
Manfaat Program Premium Residency Arab Saudi
Program Residensi Premium memberikan berbagai keuntungan finansial dan pribadi bagi ekspatriat yang ingin berinvestasi, menjalankan bisnis, atau membiayai kehidupannya sendiri di Arab Saudi. Beberapa manfaatnya meliputi:
- Dapat membawa dan menanggung keluarga tanpa biaya tambahan.
- Mengajukan visa kunjungan keluarga bagi kerabat.
- Mengajukan visa pembantu rumah tangga atau pekerja rumah tangga.
- Membeli properti di seluruh wilayah Arab Saudi, kecuali di Mekah dan Madinah (keduanya dapat disewa hingga 99 tahun).
- Bekerja di sektor swasta dan berpindah pekerjaan tanpa perlu pengalihan sponsor.
- Bepergian keluar-masuk Arab Saudi tanpa memerlukan visa tambahan.
- Menggunakan konter imigrasi khusus warga Saudi di bandara.
- Menjalankan kegiatan bisnis dengan lisensi dari SAGIA (Saudi Arabian General Investment Authority).
Biaya Premium Residency
Terdapat dua jenis izin tinggal premium yang ditawarkan, diantaranya:
- Izin Tinggal Tetap, juga dikenal sebagai Izin Tinggal Premium (SP1), memerlukan pembayaran satu kali sebesar 800.000 SR (setara dengan Rp3.4 Miliar).
- Izin Tinggal Sementara, juga dikenal sebagai Izin Tinggal Premium (SP2), memerlukan pembayaran tahunan sebesar 100.000 SR (setara dengan Rp430 juta) untuk setiap tahun izin tinggal.
