Imbas Kabut Asap Karhutla Kalimantan, 591 Sekolah Sarawak Ditutup

591 sekolah di Sarawak, Malaysia, ditutup selama dua hari, 20-21 Agustus 2026 imbas asap Karhutla Kalimantan/Foto : Dok. Istimewa 591 sekolah di Sarawak, Malaysia, ditutup selama dua hari, 20-21 Agustus 2026 imbas asap Karhutla Kalimantan/Foto : Dok. Istimewa

Kuching, GPriority.co.id – Kualitas udara yang memburuk akibat kabut asap karhutla Kalimantan membuat pemerintah Sarawak, Malaysia, menutup sementara 591 sekolah selama dua hari, 20–21 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diberlakukan di bawah 10 Pejabat Pendidikan Daerah (PPD) dan berdampak pada 197.323 siswa, terdiri atas 107.590 murid sekolah dasar dan 89.733 siswa sekolah menengah.

Penutupan sekolah mencakup wilayah Kuching, Padawan, Bau, Lundu, Samarahan, Simunjan, Serian, Sri Aman, Lubok Antu, dan Betong. Keputusan itu diambil setelah sejumlah wilayah Sarawak mencatat Indeks Pencemaran Udara (IPU) pada kategori tidak sehat di tengah cuaca panas dan kering yang berlangsung cukup lama.

Pada 20 Agustus pukul 14.00, antara lain Kuching mencatat IPU 191, Samarahan 175, Serian 195, Sri Aman 178, Sarikei 154, Sibu 108, Lundu 180, Tebedu 169, dan Lubok Antu 191.

Departemen Pendidikan Sarawak menegaskan penutupan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk melindungi warga sekolah.

“Keputusan tersebut diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan siswa serta staf sekolah, terutama dari risiko paparan udara yang tidak sehat,” ujar Departemen Pendidikan Sarawak dalam pernyatan resminya.

Meski sekolah ditutup secara tatap muka, proses pendidikan tidak dihentikan. Pemerintah Sarawak menerapkan Home-Based Teaching and Learning (PdPR) atau pembelajaran dari rumah selama masa penutupan sehingga siswa tetap dapat mengikuti kegiatan belajar.

Kabut asap yang berdampak pada Sarawak turut dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, Indonesia. Laporan media Malaysia menyebut kualitas udara di Serian bahkan mencapai kategori sangat tidak sehat pada 21 Agustus, dengan IPU 241. Kondisi tersebut memperkuat kekhawatiran terhadap dampak karhutla dan kabut asap lintas batas di kawasan Borneo.

Pemerintah Indonesia sebelumnya menyatakan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan negara-negara tetangga melalui mekanisme ASEAN.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan, “Kemlu RI berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan juga negara lain, termasuk memanfaatkan mekanisme pemantauan dan pertukaran informasi di bawah kerangka ASEAN.”

Indonesia juga menggunakan ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution untuk memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi penanganan kabut asap lintas batas. Di dalam negeri, langkah penanganan meliputi patroli, pemadaman darat, water bombing, modifikasi cuaca, hingga penegakan hukum.