Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dilaporkan telah menyiapkan anggaran fantastis Rp20 triliun guna menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan, sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Jumat (24/10).
Menkeu Purbaya menyebut, anggaran tersebut telah dianggarkan berdasarkan janji Presiden Prabowo guna meringankan beban BPJS Kesehatan yang selama ini mengalami masalah tunggakan iuran.
Menkeu Purbaya pun telah meminta BPJS Kesehatan untuk melakukan perbaikan manajemen serta tata kelola mereka, untuk mencegah adanya kebocoran anggaran.
Salah satu yang dilakukan Purbaya ialah saat dirinya menemukan aturan Kementerian Kesehatan yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator. Padahal, seharusnya kebijakan tersebut direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 sudah berakhir.
“Saya juga minta mereka mengefektifkan IT yang mereka punya. Mereka rupanya punya 200 orang yang bekerja di IT. Itu sudah seperti perusahaan komputer sendiri. Gede banget saya bilang, ya sudah lu bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka di seluruh Indonesia,” ujar Menkeu Purbaya.
“Pakai AI sehingga program nanti kalau sudah klaim-klaim yang nggak jelas kelihatan langsung terdeteksi,” tambahnya.
Sementara itu, ditekankan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, rencana penghapusan tunggakan iuran tersebut hanya berlaku untuk masyarkat miskin dan tidak mampu yang telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Ia menjelaskan, nilai pemutihan iuran diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 triliun. Kendati demikian, perhitungan detail dari jumlah detail peserta yang akan mendapatkan manfaat masih disusun hingga saat ini. Ghufron memastikan bahwa pemutihan tersebut tidak akan mengganggu arus kas dari BPJS Kesehatan.
Sementara itu, sebelumnya pada pertengahan Oktober Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arah kepada BPJS Kesehatan untuk melakukan penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah menumpuk selama bertahun-tahun.
“Arahan dari Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun,” ungkap Ghufron.
