UU ASN Jadi Fondasi Transformasi Birokrasi Berkelas Dunia

Jakarta, GPriority.co.id – Terbitnya Undang-Undang ASN menjadi langkah penting dalam menyatukan potongan-potongan perubahan menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Jakarta, Senin (10/11).

“UU ASN dan seluruh aturan turunannya menjadi potongan puzzle yang paling mendasar, yang menjadi fondasi sekaligus penggerak bagi perubahan manajemen ASN,” ujar Rini

Rini menegaskan bahwa regulasi ini menjadi langkah awal agar transformasi ASN berjalan menyeluruh, mulai dari pembangunan platform digital Smart ASN, penguatan kepemimpinan yang berkomitmen, hingga pembentukan ASN dengan growth mindset yang adaptif dan terus belajar.

Menurutnya, seluruh elemen tersebut akan memperkuat peran ASN sebagai penggerak utama reformasi birokrasi.

Salah satu fokus utama transformasi adalah perubahan paradigma dalam rekrutmen ASN. Rini menyebut, sistem rekrutmen saat ini sudah berbasis kebutuhan dan berorientasi pada kualitas. Dampaknya, birokrasi menjadi lebih profesional, pelayanan publik meningkat, dan kepercayaan investor turut tumbuh.

“Jadi rekrutmen berbasis merit bukan sekadar administrasi, tapi fondasi penting bagi terciptanya birokrasi yang profesional, yang mampu menyampaikan program pembangunan serta melakukan pelayanan publik dengan baik,” jelasnya.

UU ASN juga membuka kemudahan akses layanan kepegawaian melalui platform Digital Manajemen ASN. Seluruh proses administrasi akan terintegrasi dalam satu portal menggunakan sistem Single Sign-On (SSO) dengan Digital ID berbasis NIK dan data kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) berbasis Nomor Induk Kepegawaian (NIP).

Lebih lanjut, Menteri Rini menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung agenda transformasi ASN. Ia menyebut bahwa keberhasilan transformasi hanya dapat tercapai melalui keterhubungan data dan pertukaran informasi (data exchange) yang efektif.

Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyampaikan apresiasi atas langkah transformasi yang dilakukan Kementerian PANRB bersama BKN. Menurutnya, arah transformasi ASN sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi.

“Komite I DPD RI mengapresiasi Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam pelaksanaan transformasi ASN sebagaimana amanat UU No. 20/2023 tentang ASN dan Asta Cita Presiden dalam pembangunan SDM dan reformasi birokrasi,” ucapnya.