Serapan Anggaran IKN Capai Rp11,38 Triliun hingga November 2025

HGU 190 Tahun Dibatalkan, Pembangunan IKN Bakal Mangkrak?/Foto : Dok. Pribadi HGU 190 Tahun Dibatalkan, Pembangunan IKN Bakal Mangkrak?/Foto : Dok. Pribadi

Jakarta, GPriority.co.id – Realisasi belanja negara di Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga pertengahan November 2025 mencapai Rp11,38 triliun atau 78,59 persen dari total pagu anggaran Rp14,48 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim).

“Dari total pagu Rp14,48 triliun, tingkat penyerapannya sudah bagus karena mencapai Rp11,38 triliun atau terealisasi sebesar 78,59 persen,” ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim Edih Mulyadi di Samarinda, Rabu (26/11), dikutip dari Antara.

Edih menjelaskan, anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan kapasitas jalan permukiman, pembangunan gedung, penyediaan akses rumah layak huni, jaringan air tanah dan air baku, air minum, serta sanitasi.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk operasional dan pemeliharaan sarana prasarana sumber daya air, pengendalian banjir, drainase, konservasi keanekaragaman hayati, pemulihan ekosistem, hingga rehabilitasi hutan.

Ia menambahkan, pagu anggaran IKN sebesar Rp14,48 triliun merupakan bagian dari total belanja negara untuk Kalimantan Timur sebesar Rp65,69 triliun pada 2025, yang dialokasikan melalui belanja kementerian/lembaga (K/L) dan transfer ke daerah (TKD).

Untuk belanja K/L, realisasi mencapai Rp17,68 triliun atau 75,48 persen dari pagu Rp23,43 triliun. Tingginya serapan dipengaruhi kinerja Satuan Kerja Pembangunan IKN.

“Sedangkan pada belanja TKD terealisasi sebesar Rp32,21 triliun, atau tercapai 76,21 persen dari total pagu yang senilai Rp42,26 triliun, dengan tingkat penyerapan dipengaruhi oleh kinerja penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU),” ujar Edih.