Odisha, Gpriority.co.id – Penyerangan perayaan Natal kembali terjadi di India oleh kelompok ekstremis Hindu. Forum Kristen Bersatu melaporkan lebih dari 600 serangan terhadap umat Kristen di seluruh India sepanjang tahun ini.
Dilansir The Telegraph, Vigilante, kelompok ekstremis Hindu di India berupaya menghalangi perayaan Natal di berbagai wilayah India. Penyerbuan sejumlah gereja, pengacauan perayaan Natal, perusakan dan penurunan ornamen Natal dilakukan kelompok tersebut di berbagai negara bagian.
Di negara bagian Odisha, India timur misalnya memperlihatkan sekelompok pria Hindu yang mengintimidasi para pedagang kaki lima yang menjual topi Santa Claus dalam video viral berbagai platform media sosial. Pada video tersebut seorang pria menekankan jika penjualan barang-barang Kristen tidak diperbolehkan. Dikatakannya India merupakan Hindu rashtra atau negara Hindu. Ia pun mengusir para pedagang tersebut.
Di negara bagian Madhya Pradesh, India tengah, kelompok Vigilante Hindu juga menyerang sejumlah gereja dan memicu bentrokan kekerasan. Senin lalu, sekelompok orang yang dipimpin oleh Anju Bhargava, pemimpin regional partai nasionalis Hindu yang berkuasa, Bharatiya Janata Party (BJP) terlihat menyerbu gereja di kota Jabalpur dan melakukan kekerasan fisik terhadap seorang perempuan tunanetra dalam video viral.
Seminggu sebelumnya, sekelompok ekstremis Hindu menyerbu gereja lain di kota yang sama, melemparkan kursi ke arah jemaat, serta menuduh para pendeta melakukan konversi paksa.
Seperti diketahui, pemerintah setempat telah menerapkan undang-undang antikonversi yang secara resmi bertujuan mencegah perpindahan agama secara paksa. Akan tetapi menurut para ahli dan aktivis HAM hukum tersebut sering disalahgunakan untuk menargetkan dan mengintimidasi umat Kristen juga kelompok minoritas agama lain.
Hingga kini tak kurang 12 negara bagian di India memberlakukan undang-undang antikonversi. Sepanjang tahun 2025 tercatat 123 laporan pidana yang diajukan terhadap umat Kristen berdasarkan aturan tersebut. Sementara Forum Kristen Bersatu mengungkapkan lebih dari 600 serangan terhadap umat Kristen di seluruh India sepanjang 2025. Artinya hampir dua kejadian per hari.
Kepada anggota Parlemen Eropa, Tehmina Arora, Direktur advokasi Asia untuk Alliance Defending Freedom International, mengungkapkan bagaimana Mahkamah Agung India baru-baru ini mencatat bagaimana undang-undang antikonversi disalahgunakan untuk secara keliru menuntut orang Kristen.
Sebagai informasi, umat Kristen adalah kelompok minoritas kecil di India, berkisar 2% dari total populasi yang mencapai 1,4 miliar jiwa. Adapun umat Hindu populasinya mencapai 80% penduduk dan umat Muslim sekitar 14%.
Foto : Istimewa
