Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Vita Ervina, menyoroti maraknya paparan paham radikalisme terhadap anak-anak di ruang digital.
Hal ini berdasarkan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat sebanyak 112 anak terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan gim daring sepanjang 2025.
“Data ini menjadi alarm keras bahwa ruang digital telah menjadi medan baru penyebaran ideologi kekerasan yang menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak,” kata Vita kepada wartawan, Rabu (31/12).
Sebagai mitra kerja BNPT, Komisi XIII DPR RI, lanjut Vita, mendorong agar temuan tersebut tidak hanya dijadikan dasar penindakan hukum, tetapi juga penguatan langkah pencegahan dan perlindungan sejak dini.
Ia menilai anak-anak yang terpapar paham radikal sejatinya merupakan korban dari lemahnya literasi digital, minimnya pengawasan, serta belum optimalnya program kontra-radikalisasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Penanganan persoalan ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga platform digital yang digunakan anak-anak dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Disisi lain, Vita juga mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran penanggulangan terorisme tidak justru menghambat inovasi program edukasi dan pencegahan radikalisme, khususnya yang menyasar anak dan remaja.
“Upaya-upaya kreatif seperti kampanye digital ramah anak, kolaborasi dengan platform gim dan media sosial, hingga penguatan literasi digital di lingkungan keluarga dan sekolah harus tetap dimaksimalkan,” katanya.
Legislator PDIP itu menegaskan negara tidak boleh lengah dalam melindungi anak-anak dari paparan ideologi kekerasan yang berpotensi menyeret mereka ke jalur terorisme di masa depan.
“Anak-anak tidak boleh dibiarkan ‘on the way’ menjadi pelaku terorisme. Negara harus hadir membangun sistem pencegahan yang kuat,” tegas Vita.
Lebih lanjut, Vita memastikan Komisi XIII DPR RI akan menjadikan isu radikalisme digital pada anak sebagai bahan evaluasi bersama dalam pembahasan kebijakan dan anggaran ke depan.
Menurutnya, pencegahan terorisme harus dimulai dari hulu melalui perlindungan anak secara sistematis dan berkelanjutan.
