Tangerang,gpriority-Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang pada hari Minggu (26/4) telah memasuki hari ke-9.
Di hari ke-9, Polres Metro Tangerang mencatat ada 89 pelanggaran yang terjadi.
Dituturkan Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim dalam siaran persnya Senin (27/4) mengatakan, masih didominasi oleh pengguna sepeda motor atau kendaran roda dua.
“Sebanyak 22 pelanggaran didominasi tidak menggunakan masker, 17 pelanggaran berboncengan tidak satu alamat. Sedangkan untuk kendaraan pribadi roda empat, tercatat ada 24 pelanggaran dengan rincian 10 pelanggaran jumlah penumpang melebihi 50 persen kapasitas.
Rachim juga mengatakan, untuk pelanggaran angkutan umum dan angkutan barang sebanyak 26 pelanggaran diantaranya 18 pelanggaran tidak menggunakan masker dan 8 pelanggaran melebihi kapasitas angkut.
Para pelanggar seperti dikatakan Rachim baru diberikan surat teguran agar tidak mengulangi perbuatanya lagi di masa PSBB.(Hs)