Halsel, GPriority.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Halmahera Selatan, terus memantau penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah untuk setiap wilayah Kecamatan di Halmahera Selatan.
Seperti yang diungkapkan, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Halsel, Nubayti Karmila bahwa ada kelebihan distribusi minyak tanah subsidi di beberapa Kecamatan, seperti Kecamatan Bacan, Bacan Timur, dan Bacan Selatan.
Sesuai laporan, jumlah minyak tanah bersubsidi yang diterimah untuk 3 (tiga) Kecamatan tersebut melebihi kuota yang ditetapkan berdasarkan jumlah jiwa, ini sangat berpotensi ketidakseimbangan distribusi.
“Ketidaksesuaian antara kuota yang ditetapkan dengan distribusi di lapangan, seperti Kecamatan Babang memiliki kuota 84 ton, Labuha 127 ton, dan Mandaong 54 ton. Kelebihan ini diukur berdasarkan jumlah jiwa dan KK di masing-masing wilayah. Oleh karena itu, perlu segera ditangani untuk mencegah kelangkaan di Kecamatan lain,” katanya.
Olehnya itu sebagai langka awal, Disperindag Halsel telah berkoordinasi dengan agen penyalur dan beberapa camat untuk membahas kelebihan distribusi ini serta meningkatkan pengawasan distribusi minyak tanah bersubsidi.
“Kami sudah memanggil beberapa agen penyalur yakni PT Babang Raya, PT Sinegi, dan PT Mitamal Berkah dan Pemerintah Keccamatan, yang dalam rapat pertemuan itu, membahas soal pengawasan redistribusi minyak tanah berkelebihan,” ujarnya.
Sebagai Dinas yang menangagi hal ini, kami berkomitmen agar memantau sekaligus memastikan distribusi minyak tanah subsidi berjalan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Foto: GPriority/Riftan
