Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov DKI Jakarta Tembus Rp1 Triliun!

Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov DKI Jakarta Tembus Rp1 Triliun! Anggaran Perjalanan Dinas dan Konsumsi Rapat Pemprov DKI Jakarta Tembus Rp1 Triliun!

Jakarta, GPriority.co.id – Berjumlah fantastis, anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat Pemprov DKI Jakarta dilaporkan tembus hingga Rp1 triliun.

Anggaran perjalanan dinas dan konsumsi rapat Pemprov DKI Jakarta tersebut langsung mendapat sorotan, karena dianggap terlalu besar.

Hal tersebut berdasarkan paparan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata.

Ia mengatakan, total anggaran Pemprov DKI mencapai Rp1 triliun, dengan rincian Rp350 miliar untuk perjalanan dinas dan Rp727 miliar untuk konsumsi rapat.

Adapun Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengaku siap mendukung efisiensi APBD dan akan berkomunikasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno.

Saat ini Pemprov DKI sedang ditahap prosedur awal dan belum melakukan perhitungan detail anggaran yang akan dilakukan penghematan.

Kedepannya, Pemprov DKI akan mengidentifikasi terlebih dahulu kegiatan dan aktivitas apa saja yang memang perlu dikurangi anggarannya.

“Yang terpenting adalah mendukung program-program prioritas dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih yang akan segera dilantik, serta mendukung program-program nasional lainnya. Karena saat ini sedang menghitung hari menuju pelantikan,” jelas Teguh.

Prabowo Keluarkan Inpres No.1/2025

Jika anda belum mengetahuinya, sebelumnya Presiden Prabowo telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025.

Inpres tersebut berisi tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Lebih lanjut, Inpres tersebut mengatur pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, seminar, FGD, hingga belanja perjalanan dinas sebesar 50% kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Foto : DPRD DKI Jakarta