Anggaran Tertekan, Sekwan Gunung Mas Minta Pemerintah Genjot Pajak

Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sudirman, saat ditemui GPriority seusai acara, Kamis (8/10), di Yogyakarta/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia) Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sudirman, saat ditemui GPriority seusai acara, Kamis (8/10), di Yogyakarta/Foto : Dok. GPriority (Risma Octavia)

Yogyakarta, GPriority.co.id – Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Gunung Mas, Sudirman, menyoroti kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan defisit dan pentingnya penerapan skala prioritas dalam penyusunan anggaran.

Hal tersebut disampaikannya seusai mengikuti agenda Peningkatan Kapasitas SDM Sekretariat DPRD/DPRK Tingkat Nasional yang digelar ASDEKSI di Yogyakarta, Kamis (8/10).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Tindak Lanjut Percepatan Pengisian Jabatan serta Implementasi Permendagri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pendalaman Tugas Dewan” dan diikuti sekretariat DPRD/DPRK dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam wawancara seusai kegiatan dengan GPriority, Sudirman mengatakan kondisi defisit membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program yang dapat dilaksanakan. Menurutnya, kegiatan yang dinilai belum terlalu mendesak perlu ditinjau kembali agar anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas.

“Kebanyakan defisit. Defisit yang memang tidak terlalu mendesak. Jadi, kita melihat dari skala prioritasnya. Karena tidak terlalu mendesak, itulah yang terbaik,” ujar Sudirman.

Ia berharap dukungan anggaran dari pemerintah pusat pada 2027 dapat meningkat. Menurut Sudirman, tambahan dukungan fiskal diperlukan agar tekanan terhadap pemerintah daerah tidak semakin berat.

“Mudah-mudahan ditambah. Menurut saya kalau tidak ditambah, semakin menjeritlah pemerintah daerah,” katanya.

Kondisi fiskal Kabupaten Gunung Mas pada 2026 memang mendapat tekanan. Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebelumnya menyatakan kapasitas fiskal APBD 2026 tertekan akibat menurunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan pengelolaan APBD tetap diarahkan agar pelayanan publik berjalan.

Di tengah efisiensi anggaran, Sudirman mengatakan DPRD Kabupaten Gunung Mas turut mendorong pemerintah daerah meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk membantu mengurangi tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah.

“Upaya mereka saat ini, upaya untuk mendorong pemerintah daerah, khususnya yang menangani penagihan pajak. Juga di Kabupaten Gunung Mas, berupaya dengan memberikan dorongan yang penuh kepada dinas terkait melakukan upaya penagihan pajak dari sumber daya yang ada di Kabupaten Gunung Mas, seperti atasi defisit yang ada di sini,” jelasnya.

Langkah optimalisasi pendapatan daerah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang terus mendorong kepatuhan pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah juga telah memiliki regulasi terkait pajak daerah dan retribusi daerah melalui Perda Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2025.

Sudirman berharap efisiensi tidak hanya dipandang sebagai pengurangan kegiatan, tetapi juga menjadi momentum untuk memastikan setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.