Angka Perkawinan Anak di Sultra Masih Tinggi, Pemprov Kebut Sejumlah Program

Kendari, GPriority.co.id – Angka perkawinan anak di Sulawesi Tenggara (Sultra) masih tinggi. Tercatat, data perkawinan anak di Sultra tembus di angka 12,26 persen pada tahun 2022, angka ini di atas rata-rata Nasional 8,06 persen.

“Fakta lain adalah masih tingginya angka balita dengan pengasuhan tidak layak, Provinsi Sultra memiliki angka yang harusnya dibawah angkah nasional balita dengan pengasuhan tidak layak yakni 2,98 ternyata angka Prov. Sultra 3,3 persen angkah ini masih menjadi keprihatinan,” ungkap Asisten Deputi (Asdep) PHA atas Pengasuhan dan Lingkungan KPPA RI, Rohika Kurniadi Sari dalam Penandatanganan pakta integritas pencegahan perkawinan anak, Jumat (15/3).

Melihat masih tingginya angka tersebut, Rohika mengimbau Pemprov Sultra segera melakukan pencegahan perkawinan anak melalui pendidikan dan pengasuhan anak melalui peran ibu dan keluarga.

“Jadi dua hal ini, kenapa kami hadir di Provinsi yang ke-7 dari tanggung jawab kami di sepuluh provinsi demi tanggung jawab kami sebagai pimpinan yang mempunyai kinerja untuk melakukan penguatan terkait penguatan untuk pencegahan anak melalui fakta integritas. Kami yakin fakta integritas ini, menjadi komitmen bersama untuk menurunkan angka terkait anak di Sultra,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio mengaku telah menyiapkan sejumlah program terkait guna perlindungan terhadap anak. Ia pun berkomitmen melalui penandatanganan pakta integritas ini Pemprov bisa menurunkan angka perkawinan anak serta mengurangi angka kekerasan terhadap anak.

“Semoga hal ini menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya kesejahteraan anak,” tuturnya.

Adapun berikut upaya yang dilakukan Pemprov Sultra tahun 2024 melalui rencana dan kegiatan prioritas lewat program pemenuhan hak anak dengan rencana kegiatan:

1. Bimbingan teknis Kab/Kota layak anak

2. Rapat gugus tugas Provinsi layak anak

3. Rapat Koordinasi forum anak Provinsi/Kab/Kota

4. Rapat rencana aksi daerah Provinsi layak anak

5. Keikutsertaan kegiatan forum anak nasional

6. Perayaan Hari Anak Nasional Tk. Prov. Sultra

7. Pendampingan Percepatan Kab/Kota Layak Anak (KLA) di Kab/Kota

“Tentunya tidak cukup berhenti sampai di sini, namun perlunya ditindaklanjuti dengan melakukan pembahasan secara periodik baik secara internal Dinas P3APPKB Prov. Sultra dan banyak pihak saat ini untuk peran dan posisi aktif dari seluruh peserta sangat diharapkan dan tercapainya tujuan kegiatan tersebut,” ucap dia.

Foto: Pemprov Sultra