Jakarta, GPriority.co.id – Anies Baswedan akhirnya buka suara soal Tom Lembong yang baru ditetapkan sebagai tersangka impor gula, pada Selasa (29/10) kemarin.
Dalam unggahan Instagramnya beberapa menit lalu, Anies mengungkapkan jika Tom Lembong merupakan sosok yang berintegritas tinggi.
“Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi. Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit,” tulis Anies.
Lebih lanjut Anies mengatakan, Tom Lembong yang merupakan Co-Captain Timnas Anies merupakan sosok yang lurus dan tidak neko-neko.
Anies juga mengungkap, selama Tom Lembong berkarier di dunia usaha dan pemerintahan, ia merupakan sosok yang disegani baik di lingkup domestik maupun internasional.
Anies mengaku terkejut dengan kabar penangkapan Tom Lembong sebagai tersangka impor gula. Ia yakin, aparat penegak hukum dan peradilan di Indonesia dapat menjalankan proses secara transparan dan adil.
Anies menegaskan, dirinya akan terus memberikan dukungan secara moral serta dukungan lain untuk Tom Lembong.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies lebih lanjut.
Diakhir statementnya, Anies secara tegas menyampaikan jika dirinya ingin Indonesia dapat menjalankan hukum sesuai dengan yang tertulis pada UUD 1945.
“Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstat),” tegas Anies di akhir postingannya.
Tom Lembong Resmi Jadi Tersangka Impor Gula Kemendag
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan eks Menteri Perdagangan RI era Presiden Joko Widodo yakni Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus dugaan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016, pada Selasa (29/10) kemarin.

“Selasa 29 Oktober 2024, penyidik Jampiduss menetapkan status saksi terhadap 2 orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti yang bersangkutan melakukan korupsi, TTL selaku Mendag periode 2015-2016,” ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, seperti dikutip dari TVOne.
Foto : Tangkapan Layar TikTok @aniesbaswedan
