Jakarta, GPriority.co.id – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mendukung gerakan Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden yang menekankan pentingnya memajukan kesejahteraan umum melalui Pasal 33 UUD 1945.
“Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi adalah instrumen untuk menciptakan ekonomi yang inklusif,” ujar Pjs Ketua Umum Mochamad Nur Arifin dalam sosialisasi Teknis Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenkop, Senin (24/3).
Menurutnya, gerakan berkoperasi bisa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif. Kendati demikian, ia mengakui bahwa masih ada keraguan di tingkat desa.
“Beberapa kepala desa masih mempertanyakan urgensi bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Mereka ingin tahu apa keuntungan dan proteksi yang akan didapat,” ujar Arifin yang akrab disapa Cak Ipin.
Cak Ipin mengatakan, banyak tokoh desa yang sudah terafiliasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). “BUMDES memberikan kontribusi langsung ke fiskal desa, sementara koperasi lebih fokus pada anggota. Ini yang masih menjadi bahan diskusi,” tuturnya,
Cak Ipin menyarankan agar ada mandatori bisnis yang jelas, seperti distribusi pupuk bersubsidi atau solar bersubsidi melalui Koperasi Desa Merah Putih. “Dengan mandatori seperti ini, keberlangsungan koperasi bisa lebih terjamin,” tegasnya.
Selain itu, Cak Ipin mengusulkan integrasi klinik desa dengan posyandu dan ponkesdes untuk memudahkan monitoring masalah stunting dan gizi. “Ini akan mempermudah pengawasan dan tidak perlu lagi mencari tenaga medis tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan apresiasi atas inisiatif Apkasi. Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Budi optimis bahwa Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. “Tidak ada desa miskin di Indonesia. Yang ada adalah desa yang belum menemukan potensinya. Koperasi ini akan membantu mengoptimalkan potensi tersebut,” ucapnya.
Menkop menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap hingga Juli 2025, dengan rencana peluncuran 80.000 koperasi pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Tahap selanjutnya adalah pengembangan hingga Desember 2025, yang meliputi koordinasi lintas kementerian, pemetaan koperasi, dan penyiapan modul perkoperasian. “Kami akan melibatkan generasi muda untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Budi Arie juga meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Kami harap Bapak-Ibu Bupati bisa membantu dalam pemetaan data, mitigasi risiko, dan pendampingan. Sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD juga penting untuk memastikan keberlanjutan program ini,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Kemenkop dan Apkasi berharap Koperasi Desa Merah Putih bisa menjadi solusi untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem dan menggerakkan perekonomian desa secara berkelanjutan. Pada akhir acara, Pjs Ketua umum Apkasi memberikan cinderamata kepada Menkop Budi Arie Setiadi.
Editor: Novita Intan
Foto: Dok. Apkasi
