Bandung Barat Tetapkan KLB Usai Siswa Keracunan Massal, Ahli: Harusnya Sejak Dua Kasus Pertama

Korban kasus keracunan MBG di Bandung Barat/Foto Instagram Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail Korban kasus keracunan MBG di Bandung Barat/Foto Instagram Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Jawa Barat, menetapkan kasus keracunan massal yang terjadi di wilayahnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Penetapan itu disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyusul jumlah korban yang terus bertambah. Hingga Kamis (25/9), tercatat sekitar 1.000 orang menjadi korban keracunan.

“Pemkab Bandung Barat telah menetapkan kasus ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB),” tulis Jeje diakun Instagramnya @ritchiesmail, dilihat Jumat (26/9).

Jeje menjelaskan, pemerintah daerah telah mengambil sejumlah langkah cepat untuk menangani kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

Beberapa langkah yang dilakukan antara lain memperkuat layanan medis, melakukan investigasi menyeluruh, serta menutup sementara dapur MBG yang terindikasi bermasalah.

Selain itu, Pemkab Bandung Barat juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna melakukan evaluasi terhadap standar kebersihan dan pelaksanaan program MBG.

“Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk melakukan evaluasi standarisasi kebersihan dan pelaksanaan MBG di kabupaten Bandung Barat,” tuturnya.

Jeje juga menyampaikan doa dan dukungan bagi para siswa yang menjadi korban keracunan agar segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti semula.

“Doa dan dukungan penuh saya sampaikan untuk para siswa dan keluarga. InsyaAllah, dengan kerja sama semua pihak, anak-anak kita bisa segera pulih, sehat, dan kembali bersekolah,” ucap Jeje.

Menanggapinya, Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama menilai pemerintah seharusnya menetapkan status KLB untuk kasus keracunan program MBG jauh lebih awal.

Menurutnya, bahkan dua kasus keracunan saja sudah cukup untuk dikategorikan sebagai KLB.

“Dua orang dengan gejala keracunan makanan di suatu tempat sudah harus dikatakan sebagai kejadian luar biasa,” ujar dr. Ngabila kepada GPriority.

Ia juga memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah guna mencegah kasus serupa terulang. Salah satu yang paling penting adalah meewajibkan seluruh penyedia layanan MBG memiliki sertifikat laik hygiene dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas setempat.

“Dengan demikian, bisa dipastikan bahan olahan sehat dan bersih, sesuai standar mulai dari cara dan lama penyimpanan bahan baku, suhu penyimpanan, proses mencuci, memotong, memasak, hingga pengemasan, distribusi, penyajian, serta kebersihan alat makan yang digunakan,” jelasnya.

Ngabila juga menekankan bahwa makanan MBG harus dikonsumsi langsung di sekolah dan tidak dibawa pulang oleh siswa untuk mencegah kontaminasi dan memperkecil risiko keracunan.

“Makanan juga harus habis dimakan oleh siswa di sekolah, tidak boleh di bawa pulang karena akan terkontaminasi liur dan lebih lama waktu memakannya dari proses masak. Kalau bida masaknya jangan terlalu lama ada yang bilang masak sudah dari jam 21.00 atau 23.00. Sebisa mungkin masakan dekat dari waktu penyajian maksimal 3 jam, dan dipastikan hangat dan kondisi fresh,” tutur dr Ngabila.

Dr Ngabila juga menyarankan agar guru dan para siswa dibekali pengetahuan dasar untuk mengenali ciri makanan yang sudah tidak layak konsumsi.

“Jika ada indikasi basi dari mulai bau, warna, rasa, dan lain-lain. Jangan diteruskan konsumsi, diberikan info ke provider untuk evaluasi, jangan dibawa pulang anak, kalau memang ada kasus keracunan sisa makanan harus disimpan dan sampel diperiksa,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, dr Ngabila menyarakan agar pihak penyelenggaran MBG untuk menyimpan sampel masakan perharinya, agar mengetahui kualitas makanan tersebut.

“Akan lebih baik jika provider selalu menyimpan sampel masakan per harinya, sehingga jika seburuknya terjadi keracunan makanan maka masih ada sampel masakan untuk diperiksa di lab, apa sebenarnya patogen atau zat penyebab keracunan makanan tersebut,” pungkas dr Ngabila.

Pewarta : Fifi Abdurahman