BK Award 2025 Jadi Ajang Apresiasi Dewan DKI dan Penggalangan Dana Bencana Sumatera

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, dalam konferensi pers di Kantor DPRD DKI, Senin (8/12)/Foto Fifi Abdurahman Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, dalam konferensi pers di Kantor DPRD DKI, Senin (8/12)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta memutuskan bahwa ajang BK Award 2025, yang akan digelar pada Sabtu (13/12), tidak hanya menjadi momentum pemberian apresiasi bagi para wakil rakyat Kebun Sirih, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sarana penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatera.

Hal tersebut disampaikan Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, dalam konferensi pers di Kantor DPRD DKI, Senin (8/12).

‎”DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menjadikan rangkaian Badan Kehormatan Award sebagai sarana penggalangan dana kemanusiaan. Langkah ini menegaskan bahwa DPRD peduli dan bertanggung jawab secara moral terhadap masyarakat yang tengah mengalami musibah,” ujar Yudha.

Ia menambahkan, penggalangan dana dilakukan secara sukarela, melibatkan publik, serta dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Seluruh dana yang terhimpun akan disalurkan sepenuhnya melalui BPBD DKI Jakarta agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎”Kami berharap kegiatan ini memperkuat marwah DPRD dan memberi manfaat besar bagi para korban bencana serta masyarakat Jakarta,” pungkas Yudha.

Tujuh Kategori BK Award 2025

BK Award resmi diluncurkan DPRD DKI Jakarta pada awal tahun 2025. Sejak Januari, rangkaian penilaian telah dilakukan untuk tujuh kategori:

  1. Anggota Dewan Tingkat Kehadiran Terbaik
  2. Anggota Dewan Kinerja Terbaik
  3. Anggota Dewan Pendatang Baru Terbaik
  4. Anggota Dewan Terpopuler
  5. Anggota Dewan Terinspiratif
  6. Apresiasi Kinerja Pimpinan Dewan
  7. Tenaga Pendukung Anggota Dewan Terbaik

Kriteria penilaian disusun secara objektif berdasarkan data kuantitatif dan faktual, seperti:

  • Kehadiran rapat paripurna (digital dan manual)
  • Ketepatan penyampaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan LHKPN
  • Kerapihan berpakaian dalam kegiatan DPRD
  • Kinerja pelayanan publik dan perjuangan aspirasi masyarakat