Budi Arie Tak Terima Disebut Minta Jatah Agar Kasus Judol Aman

Budi Arie Tak Terima Disebut Minta Jatah Agar Kasus Judol Aman Budi Arie Tak Terima Disebut Minta Jatah Agar Kasus Judol Aman

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koperasi yang juga pernah menjabat sebagai Menkominfo Budi Arie Setiadi, merasa tak terima usai disebut minta jatah agar kasus judol aman.

Budi membantah keras tudingan terhadap dirinya yang disebut menerima 50 persen dari uang hasil perlindungan situs judi online (judol), dan melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Budi mengatakan, narasi tersebut merupakan fitnah yang dibuat-buat, bahkan juga mencemarkan nama baiknya. Dirinya mengklaim, tidak pernah mengetahui ataupun menerima aliran dana dari kasus tersebut.

Lebih lanjut, Budi secara tegas juga mengatakan jika tuduhan itu hanyalah sekadar omongan belaka dari para tersangka yang menggunakan namanya untuk memperkuat posisi mereka. Budi pun menekankan, dirinya justru aktif memberantas situs judol selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Jadi itu omon-omon mereka saja (tersangka) bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50%. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu, apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” tegas Budi.

Sebelumnya, Jaksa mengungkap adanya dugaan keterlibatan Budi Arie dalam praktik mafia akses judi online. Jaksa menyebut, Budi menerima jatah 50% dari keuntungan penjagaan ribuan website judol, agar tidak diblokir Kominfo.

Kasus tersebut bermula dari kerja sama antara terdakwa Alwin Jabarti Kiemas dan DPO bernama Jonathan, yang juga turut menyeret sejumlah pegawai Kemenkominfo. Diantaranya termasuk Fakhri Dzulfiqar, Yudha Rahman Setiadi, dan Ketua Tim Pengendalian Konten Ilegal, Denden Imadudin Soleh.

Terkait tarif penjagaan website pun meningkat dari Rp1 juta menjadi Rp4 juta per situs. Bahkan aksi ini berlangsung hingga akhir tahun 2023, dengan jumlah situs yang dijaga mencapai ratusan.

Hingga Mei 2024 lalu, praktik ini telah menghasilkan Rp48,75 miliar dari 3.900 situs yang dijaga. Adapun pembagian hasil dicatat secara sistematis, termasuk untuk Budi Arie yang disebut dengan kode berinisial “PM”.

Foto : Dok. Kemkominfo