Jakarta, GPriority.co.id – Kecelakaan bus yang menewaskan rombongan pelajar siswa SMK Lingga Kencana Depok, saat hendak pulang dari acara perpisahan pada Sabtu (11/5) lalu, menyita banyak perhatian. Kecelakaan bus ini terjadi di tanjakan Emen, Ciater, Subang, Jawa Barat.
Berdasarkan penuturan dari instruktur senior Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, kecelakaan bus di tanjakan Ciater ini bukan kali pertamanya. Melainkan sudah sering terjadi.
“Di jalanan Tanjakan Emen Ciater ini memang rawan kecelakaan dan sudah terkenal di Subang,” ujarnya dikutip dari laman resmi RRI
Lebih lanjut, Jusri juga mengungkapkan fakta baru yang ternyata status uji kelayakan bus itu telah kedaluwarsa sejak akhir 2023. Bus juga tidak memiliki izin angkutan.
“Pertama, tentu saya terut berduka cita dengan musibah yang terjadi. Tapi, saya juga kecewa dan marah terhadap stakeholder, karena kejadian ini bukan pertama kali terjadi,” ungkap Jusri.
“Hampir tiap tahun puluhan orang mati dalam angkutan bus (di lokasi). Kasus ini berulang terus menerus dan selalu menimpa transportasi pembawa pelajar untuk aktivitas di luar sekolah,” lanjutnya.
Jusri menyayangkan, kecelakaan berujung maut tersebut seakan tidak pernah menjadi pembelajaran bagi para stakeholder. Terutama dari pihak sekolah, yang selama ini juga disebut membiarkan siswa jalan sendiri.
“Padahal, dari dulu saya sudah menyampaikan bahwa ini harus ada keterlibatan pemerintah. Khususnya dalam mengatur aktivitas siswa yang menyangkut transportasi keluar kota,” tegasnya.
Jusri berharap, kedepannya pemerintah dapat membuat semacam protap alat transportasi yang mengatur aktivitas siswa diluar sekolah. Aturan itu nantinya harus dipatuhi secara konsisten dan penuh tanggung jawab baik oleh pihak sekolah maupun dinas pendidikan.
Jusri menegaskan, pihak sekolah, baik ketua komite/yayasan, kepala sekolah maupun OSIS tidak bisa menyewa transportasi secara sembarangan.
“Jadi, tidak bisa tiba-tiba sekolah dengan hanya kebijakan komitenya, atau kepala sekolah, guru maupun pengurus OSIS melakukan kegiatan keluar. Misalnya sekolah menyewa transportasi darat yang dikenal, karena (perusahaan penyewa bus) tidak terkontrol,” jelasnya.
Foto : Istimewa
