Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Bupati Pati Sudewo. Foto : Dok. Pemkab Pati Bupati Pati Sudewo. Foto : Dok. Pemkab Pati

Jakarta, GPriority.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Pati Sudewo (SDW).

Hal ini dibenarkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Senin (19/1).

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi.

Budi menjelaskan, saat ini Sudewo tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Proses pemeriksaan tidak dilakukan di Pati, melainkan di wilayah Kudus, Jawa Tengah.

“Kudus,” katanya.

Menurur hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum Sudewo dan pihak-pihak lain yang diamankan dalam OTT tersebut, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

OTT di Pati ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK mengawali tahun dengan OTT pertama pada 9–10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang.

Pada (11/1), KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.

Sementara itu, OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan korupsi proyek serta dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.

Masih pada hari yang sama, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT ketiga di 2026 yang berlangsung di Pati, Jawa Tengah, dengan Bupati Sudewo sebagai salah satu pihak yang diamankan. Hingga kini, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang menjerat Sudewo dan pihak terkait lainnya.