Butuh Sinergitas Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan

Semarang, Gpriority.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto berharap terciptanya satu sinergi dalam penyelesaian konflik pertanahan. Masyarakat menurutnya harus dilibatkan dalam urusan pertanahan.

Berbicara dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (Rakor GTRA) Provinsi Jawa Tengah yang mengusung tema “Sinergitas 4 Pilar: Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Kejaksaan dalam Penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Jawa Tengah,” mantan Panglima TNI tersebut mengatakan tema sudah tepat. Akan tetapi perlu ditambahkan satu pilar lagi yakni Masyarakat agar penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dapat berjalan dengan baik. “Jadi, kuncinya komunikasi,” katanya. Hal itu didasari pengalaman penyelesaian konflik pertanahan akan sulit jika tidak tercipta satu sinergi.

Dengan pilar masyarakat itu Menteri Hadi mengajak agar adanya tindakan kolaborasi dan sinergi demi menciptakan tanah untuk kemakmuran rakyat. “Harapannya, petani gurem, buruh tani, nelayan kecil, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote bisa tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara melalui program Reforma Agraria,” tandasnya. Di kesempatan itu pula, Menteri Hadi meminta pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun Kabupaten se-Jawa Tengah untuk aktif memberikan informasi tentang potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta juga mendorong untuk memfasilitasi penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan melalui GTRA. Disamping itu, ia pun telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Penataan Agraria untuk menginventarisir tanah-tanah eks-HGU (Hak Guna Usaha) dan tanah telantar untuk segera dijadikan objek redistribusi tanah kepada masyarakat.

Adapun Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyatakan kesiapannya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Gubernur juga memohon agar Kementerian ATR/BPN harus memperhatikan keseimbangan antara Tata Ruang dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan). “Rasanya LP2B ini harus menjadi perhatian kita semua. Kita juga perlu melindungi LP2B ini. Karena gerusan Tata Ruang ini sangat luar biasa, kalau kita tidak aware soal itu, bisa bahaya” cetusnya.

Sebagai informasi, GTRA dibentuk sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria. Karenanya Rakor GTRA Jateng dilaksanakan guna menyukseskan percepatan penyelesaian sengketa dan konflik agraria, serta pemberantasan mafia tanah dalam rangka Reforma Agraria untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. (PS/dbs)