Sesuai arahan Presiden yang tertuang di dalam surat edaran, bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang vaksinasi dosis lanjutan (Booster), mulai diterima masyarakat. Untuk saat ini, pemberian dosis lanjutan lebih diutamakan bagi lansia dan kelompok tertentu. Syarat penerima Booster, ialah sekurang-kurangnya sudah menerima 2 kali dosis vaksin lengkap, dalam kurun waktu minimal 6 bulan pemberian, dan sudah berusia 18 tahun ke atas.
Para penerima Booster, Lansia, bisa mengecek jadwal vaksinasi di situs atau langsung melalui aplikasi Peduli Lindungi. Hal pertama yang harus dilakukan, ialah masuk ke dalam website pedulilindungi.id atau download aplikasinya melalui playstore dan appstore. Kemudian, masukan ‘Nama Lengkap’ dan ‘NIK’. Lalu klik ‘Periksa’. Selanjutnya, jadwal pemberian Vaksin Booster akan terlihat. Terakhir, pastikan datang ke lokasi vaksin sesuai jadwal dan waktu yang telah ditetapkan.
Lalu, bagaimana bila tidak ditemukan jadwal vaksin di aplikasi Peduli Lindungi? Jangan khawatir, Penerima Booster yang sudah memenuhi syarat, bisa langsung menuju lokasi pemberian Booster terdekat. Bawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2. Ingat, pemberian dosis lanjutan ini bersifat gratis, sesuai dengan arahan Jokowi.
Jangan tunda lagi, segera daftarkan diri Anda sebagai penerima Booster. Sayangi diri sendiri, putus mata rantai covid-19 dengan vaksin. Tidak ada alasan untuk tidak menerimanya. Ikuti anjuran pemerintah dan tetap patuhi protokol kesehatan. Selamat vaksin Booster semuanya.(Ega.Foto.Istimewa)