Pada Senin (14/5) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara Forum Pengendalian Pelaksanaan dalam Implementasi SPIPISE di Hotel Ritz Carlton Kuningan, Jakarta.
Acara yang dihadiri oleh Kepala dan Staf DPMPTSP Provinsi dan Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Morowali diadakan untuk mengsinkronisasikan kebijakan penanaman modal pusat dan daerah.
Acara sendiri membahas mengenai peraturan badan koordinasi penanaman modal no.13 tahun 2017 yang berisi prosedur penanaman modal,ketentuan penanaman modal, fasilitas penanaman modal serta peraturan lainnya.
Dilanjutkan mengenai sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik (SPIPISE), pengaturan pemberian fasilitas impor mesin, barang dan bahan serta pengaturan pemberian fasilitas impor barang dan modal yang permohonannya diajukan secara online.
Acara sendiri membahas mengenai mekanisme penerbitan perizinan di PTSP Pusat BKPM dan mekanisme layanan konsultasi tatap muka. BKPM berharap dengan diadakannya acara ini, pelayanan perizinan di daerah semakin mudah dan cepat sehingga memudahkan investor yang akan masuk ke daerahnya. (Hs.Foto:Hs)