DPR Dorong Evaluasi Berkala Kebijakan WFH ASN Demi Jaga Kualitas Layanan

Ketua DPR RI Puan Maharani soal WFH ASN setiap hari Jumat/Foto DPD PDIP Jatim

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. 

Menurutnya, kebijakan yang ditujukan untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah dinamika konflik di Timur Tengah itu tidak boleh berdampak pada penurunan produktivitas aparatur.

“WFH ini tidak bisa hanya menjadi kebijakan administratif tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya,” kata Puan, dikutip dari situs DPD PDIP Jawa Timur, Senin (6/4).

Puan menegaskan, dalam kebijakan yang menyentuh tata kerja aparatur negara, masyarakat tidak menilai dari mana ASN bekerja, melainkan dari hasil yang dirasakan. Hal itu mencakup ketepatan waktu penyelesaian dokumen, responsivitas pelayanan, hingga kelancaran dalam pengambilan keputusan.

Ia menilai, kepercayaan publik terhadap negara sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, bukan semata-mata oleh perubahan pola kerja birokrasi.

“Fleksibilitas birokrasi akan memiliki legitimasi publik jika membuat negara lebih adaptif tanpa kehilangan ketepatan dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Karena itu, Puan menekankan pentingnya pengawasan serta standar implementasi yang jelas agar ASN tetap produktif meski bekerja dari luar kantor.

“Jangan sampai niat baik birokrasi yang adaptif justru menimbulkan dampak sampingan akibat keluwesan sistem bekerja tanpa tanggung jawab,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Sebagai informasi, kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai berlaku sejak 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini bertujuan menghemat energi sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis digital.