DPR Minta Stop Komentari Kementerian Lain, Menkeu Purbaya: Bodo Amat

Menkeu Purbaya Berencana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 di Tahun 2026/Foto : Dok. Humas LPS Menkeu Purbaya Berencana Ubah Rp1.000 Jadi Rp1 di Tahun 2026/Foto : Dok. Humas LPS

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, merespon kritikan dari Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, beberapa waktu lalu.

Seperti dilansir dari rilis resmi DPR RI, Misbakhun berpendapat jika seharusnya Menkeu Purbaya lebih fokus pada pembentukan kerangka ekonomi yang sulid guna mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto.

“Pak Purbaya sebaiknya tidak terlalu sering mengomentari kebijakan kementerian lain. Fokus beliau seharusnya membangun strategi ekonomi yang komprehensif dan selaras dengan visi Presiden,” ujar Misbakhun.

Menanggapi pernyataan tersebut, Purbaya secara tegas mengatakan jika dirinya tak hanya asal berbicara, melainkan ingin mendorong percepatan penyerapan anggaran kementerian serta lembaga.

“Saya nggak komentari kementerian lain, saya bodo amat. Tapi saya berkepentingan anggaran saya terserap. Kalau nggak diserap, saya ambil uangnya,” tegas Purbaya di Kantor Pusat DJP, Jakarta, pada Rabu (15/10) lalu.

Purbaya turut menambahkan, fokusnya ke depan hanyalah memastikan supaya penggunaan APBN dapat berjalan secara efisien, bukan mengomentari cara kerja instansi lain.

Sebagai informasi, sebelumnya Misbakhun juga mengkritik Menkeu Purbaya terkait pernyataannya soal pemotongan anggaran program Makanan Bergizi Gratis (MBG), dengan menekankan bahwa dana yang tidak terpakai tidak bisa begitu saja dialokasikan kembali tanpa persetujuan DPR.

Menurut Misbakhun, anggaran MBG memiliki makna politik tersendiri, sehingga setiap perubahan harus didiskusikan dengan DPR untuk memastikan kebijakan ekonomi tidak dibuat secara sepihak.

Misbakhun menilai, pernyataan Menkeu Purbaya terkait pemotongan anggaran program MBG dan kebijakan menaikkan defisit anggaran dari 2,48 menjadi 2,68 persen dilakukan tanpa adanya koordinasi dengan DPR RI. Ia melanjutkan, seharusnya kebijakan fiskal dibahas bersama parlemen agar tak terkesan diputuskan secara sepihak.

Sementara itu, Purbaya tetap tegas pada pendiriannya terkait anggaran MBG dengan menyebut, “Kalau gak dipakai ya gak diambil, kenapa? Disana juga nganggur duitnya. Saya sebarin ke tempat lain yang lebih siap,” tegasnya.

Misbakhun juga menyarankan agar Menkeu Purbaya dapat menunda kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika perlu, tuturnya, diturunkan menjadi 8 persen guna menjaga daya beli masyarakat.