Himasal Lirboyo Adukan Program “Xpose Uncensored” Trans7 ke DPR: Tuntut Keadilan 

Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo (Himasal) adukan program Xpose Uncensored milik Trans7 ke DPR RI/Foto Tangkapan Layar YouTube DPR RI Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo (Himasal) adukan program Xpose Uncensored milik Trans7 ke DPR RI/Foto Tangkapan Layar YouTube DPR RI

Jakarta, GPriority.co.id – Himpunan Alumni Santri Pondok Pesantren Lirboyo (Himasal) mengadukan program Xpose Uncensored milik Trans7 ke DPR RI pada Kamis (16/10). Program tersebut dinilai telah melecehkan santri dan kiai.

Ketua Umum Himasal Jabotabek, Agus Salim, menegaskan bahwa para santri tidak pernah diajarkan untuk melakukan demonstrasi. Namun, tindakan Trans7 dinilai sudah melampaui batas.

“Saya beserta rekan-rekan datang kemari, ke rumah rakyat untuk mengadu. Santri itu sebenarnya tidak di ajarkan untuk demo oleh Kiai. Tapi ini sudah diluar batas,” kata Agus dalam siaran langsung YouTube DPR RI.

Agus menuturkan, selama berdirinya pesantren, baru kali ini ia menyaksikan penghinaan sebesar ini terhadap lembaga pesantren.

“Terus terang dari kami mulai datang ke pondok pesantren sampai kami punya cucu dan anak-anak di pondok pesantren, baru kali ini kami dapati pengkhinaan, pencacian fitnah yang sangat tinggi kepada pondok pesantren yang ada di Indonesia, khususnya pondok pesantren di Lirboyo,” tutur Agus.

Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting bagi bangsa karena mengajarkan adab, budi pekerti, serta rasa hormat kepada orang tua dan guru.

“Tapi sekarang kenyataannya mau dibawa kemana negara ini kalau sudah tidak ada pesantren. Kalau sudah tidak ada pesantren, saya tidak bisa jamin bangsa Indonesia ini mau bagaimana ke depannya,” tuturnya.

Agus juga menjelaskan, kedatangan mereka ke DPR adalah untuk meminta keadilan bagi lembaga pendidikan pesantren.

“Jadi kedatangan kami sekali lagi, ini menuntut seadil-adilnya untuk dunia pendidikan yang namanya pesantren, yang saya diajarkan adab oleh guru kami,” tegasnya.

Sikap Himasal terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Komunikasi dan Digital(Komdigi), dan Trans7; 

KPI

1. Himasal mendukung langkah DPR RI untuk meminta KPI memanggil dan memeriksa secara resmi pihak Trans7 terkait tayangan program Xpose tanggal 13 Oktober 2025. 

2. Himasal meminta kepada KPI untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap proses produksi dalam penayangan Xpose termasuk naskah, riset lapangan serta proses editing yang berpotensi mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga keagaman di Pondok Pesantren. 

3. Himasal menilai KPI perlu mengadakan pedoman pilaku penyiaran dan standar program siaran dengan memberikan sanksi yang tegas karena nilai-nilai tersebut melanggar etrika dan norma penyiaran.

4. KPI diharapkan meninjau ulang pedoman dan regulasi penyaranyang menyakut tayangan tentang pesantren, ulama dan simbol-simbol keagamaan agar ada perlindungan khusus terhadap lembaga pendidikan Islam. 

5. KPI perlu mendorong industri media untuk meningkatkan literasi keagamaan bagi kru redaksi dan tim produksi untuk mengendalikan bias dan distorsi kesalahpemahaman terhadap pemberitaan dunia Pondok Pesantren. 

“Yang tadi telah disampaikan oleh Kiai Agus, menghormat guru itu bukan berarti perbudakan. Itu yang perlu ditanamkan atau dimengerti oleh dunia pers,” tegas Ketua Himasal Jawa Barat Ubaidilah Harist.

6. Himasal meminta KPI untuk membuka ruang partisipasi masyarakat pesantren dalam proses konsultatif publik terkait revisi pedoman penyaran keagamaan. 

7. KPI diminta untuk menghentikan sementara program Xpose Uncensored.

Komdigi

1. Himasal mendesak Komdigi untuk melakukan audit etik dan digital terhadap seluruh konten ekspos dan platform daring yang ada di Trans7.

2. Komdigi perlu menegakkan regulasi perlindungan ruang digital agar simbol-simbol keagamaan termasuk pondok pesantren dan tokoh agama tidak dijadikan bahan eksploitasi atau nyinyiran di media sosial. 

3. Komdigi diharapkan meningkatkan literasi digital nasional dengan memasukkan aspek etika beragama dan kebudayaan dalam program pendidikan di media sosial.

4. Himasal meminta Komdigi untuk berkoordinasi dengan KPI dan Dewan Pers guna membentuk desk bersama yang mengawasi konten penyiaran keagaman di televisi-televisi dan media sosial. 

5. Himasal juga mendorong Komdigi untuk mendukung produksi konten positif tentang narasi pondok pesantren dan dakwah kebangsaan, keagamaan yang bersinggung dengan organisasi santri dan pondok pesantren dan lembaga-lembaga lain di lingkungan pendidikan. 

Trans7

1. Himasal menuntut Trans7 dan Trans Corporation menyampaikan permintaan maaf terbuka secara resmi kepada publik, khususnya komunitas pesantren dan Lirboyo, dari pemilik perusahaan Chairul Tanjung.

“Permintaan maaf itu harus disampaikan secara terbuka, bukan melalui rekaman. Kami mendapat kabar bahwa Bapak Chairul Tanjung berkenan hadir ke Lirboyo. Semoga ini menjadi awal narasi baik bagi dunia pesantren,” ujar Ubaidilah.

2. Trans7 wajib menarik seluruh konten Xpose yang mengandung unsur pelecehan terhadap pesantren dari seluruh media sosialnya.

3. Himasal mendesak agar manajemen Trans7 untuk melakukan evaluasi internal terhadap tim redaksi, produksi, dan penanggung jawab program untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran etik di masa-masa yang akan datang.

4. Tran7 perlu membuat perdomaan internal penyiaran keagaman dan budaya sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga keberagaman dan keharmoniasan lembaga keagamaan.

5. Himasal mengusulkan agar Trans7 menggagas program dokumenter edukatif yang menampilkan nilai-nilai pesantren sebagai pusat modernisasi beragama. 

6. Trans7 diharapkan melibatkan perwakilan pesantren dan tokoh agama dalam proses perencanaan konten yang berkaitan dengan tema keagamaan agar terjadi keseimbangan informasi dan pengorbanan terhadap nilai-nilai lokal atau wisdom. 

Pewarta : Fifi Abdurahman