DPRD DKI Jakarta Imbau Semua Rumah Tangga Miliki Alat Pemadam Api Ringan

DPRD DKI Jakarta Imbau Semua Rumah Tangga Miliki Alat Pemadam Api Ringan DPRD DKI Jakarta Imbau Semua Rumah Tangga Miliki Alat Pemadam Api Ringan

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, mengimbau seluruh rumah tangga untuk memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Hal ini bertujuan untuk memudahkan penanganan awal kebakaran, meminimalisir penyebaran api, serta mengurangi dampak dan kerugian yang dialami korban kebakaran.

Tak sampai disitu, ia juga menghimbau Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang berada di bawah naungan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, untuk memberikan pelatihan kepada warga tentang cara menggunakan alat pemadam kebakaran.

Selain memperagakan penggunaan APAR dan memberikan edukasi pencegahan kebakaran, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono, juga berharap agar relawan pemadam kebakaran dapat mengajarkan warga tentang cara melakukan pertolongan pertama kepada korban kebakaran.

Fungsi dan Jenis Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Dikutip dari berbagai sumber, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) memiliki sejumlah fungsi penting, khususnya di rumah tangga.

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dapat mencegah dan memadamkan kebakaran yang masih kecil serta mengurangi risiko kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Selain itu, APAR juga memberikan waktu untuk evakuasi, mengurangi kerugian materi dan properti, serta meningkatkan kesadaran keselamatan di rumah tangga.

Bahkan dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib. 

APAR bekerja dengan cara menghilangkan salah satu elemen pembentuk api, yaitu oksigen, bahan bakar, atau sumber panas.

APAR tersedia dalam 3 jenis berbeda.

Pertama, APAR powder yangmenggunakan media dry chemical powder atau serbuk kering kimia. APAR jenis ini efektif untuk memadamkan kelas kebakaran A, B, dan C.

Kedua, APAR karbon dioksida yang tidak meninggalkan residu dan dapat digunakan pada bahan-bahan yang sensitif terhadap air.

Ketiga, APAR jenis air yang terdapat dalam bentuk stored pressure type (tersimpan bertekanan) dan gas cartridge type (tabung gas). APAR ini sangat baik digunakan untuk pemadaman kebakaran kelas A.

Sebagai informasi, APAR disarankan untuk dipasang pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau, serta tidak terhalangi benda apa pun.

Foto : Istimewa